KARIMUN
Tidak Sesuai Gambar di IMB,PTSP-PM Pemkab Karimun Menghentikan Pekerjaan Bangunan Gedung Milik Abun Restoran 188 Baran, Meral
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Bangunan Gedung yang tengah dikerjakan oleh para tukang milik Abun Pengusaha Restoran 188 di Baran Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dihentikan pekerjaanya oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, pasalnya, bangunan saat ini dikerjakan tidak sesuai dengan gambar yang ada pada Izin Mendirikan Ba ngunan,(IMB).
Hal tersebut dikatakan, Efryan Santana Kasie IMB Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Pemkab Karimun kepada karimuntoday.com, Jum’at (28/9/2018), Ya, pihak BPM-PT Pemkab Karimun sudah mengirim surat kepada pihak pemegang IMB, agar pembangunan tersebut dihentikan, pasalnya tidak sesuai dengan gambar saat mengajukan permohonan IMB.
“ Ya, beberapa hari lalu kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya, pembangunan dilakukan oleh saudara Abun Pemilik Restoran 188 Baran Meral, tidak sesuai dengan gambar yang ada di IMB, dan kita menurunkan staf kesana didampingi oleh Anggota Satpol PP serta dari Dinas PUPR, dan kita meminta kepada saudara Abun untuk memperlihatkan IMB yang ada denganya, setelah dilihatkan oleh saudara Abun, kita melihat posisi gambar bangunan sudah berubah, sebelumnya gambar tersebut posisinya melintang, namun sudah berubah lurus menjorok kearah laut dan dokumen IMB tersebut terlihat seperti di scan diduga bisa saja untuk dipalsukan,” Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Setelah mengetahui adanya perubahan gambar didalam IMB tersebut, kita melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR Pemkab Karimun, tepatnya dengan Kabid Cipta Karya, dan kita menyepakati bahwa bangunan tersebut pekerjaanya dihentikan,karena tidak sesuai dengan gambar pada IMB dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu,” Tukasnya
Secara terpisah, Opit Kabid Cipta Karya Dinas PUPR membidangi IMB ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Jum’at (28/9/2018), Membenarkan bahwasanya pembangunan gedung milik saudara Abun tidak sesaui dengan gambar sebelumnya, serta terlihat di dokumen yang didapat posisi gambar sudah berubah, sebelumnya melintang berubah menjorok kelaut, mengetahui hal tersebut dia berkoordinasi dengan pihak Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu, agar pembangunan gedung tersebut dihentikan.
“ Itu dokumen pada gambar di lampiran IMB setuasinya sudah berubah,sebelumnya gambarnya bangunan tersebut melintang tetapi berubah menjorok kelaut dan dokumen tersebut terlihat di scan dan ada tanda tangan dia disitu terindikasi di palsukan,karena adanya pergantian posisi gambar dan bisa saja IMB tersebut dilakukan pencabutan,” Imbuhnya
Secara terpisah, Abun Pemilik Bangunan Gedung Juga Pemilik Restoran 188 Baran Kecamatan Meral ketika dikonfirmasi karimuntoday.com Jum’at (28/9/2018),Mengatakan, Dia tidak mengetahui sama sekali terkait adanya perubahan gambar di IMB tersebut, karena dalam proses pengurusan IMB dia menyerahkan kepada orang lain dan dia membenarkan bahwasanya menerima surat dari Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu, agar pembangunan gedung tersebut dihentikan, dan saat ini kita sudah menghentikan pembangunan,” Ujarnya Singkat (*)
Laporan : Lukman Hakim
Editor : Indra H Piliang