KARIMUNTODAY.COM, PELALAWAN, Guna memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakatnya saat pelaksanaan ibadah Sholat tarawih, Polsek Ukui Polres Pelalawan lakukan pengamanan dan patroli Ibadah Sholat Tarawih pada Masjid yang ada diwilayah hukum Polsek Ukui.
Pengamanan ibadah shollat tarawih setiap harinya dilaksanakan polsek ukui secara bergantian oleh regu yang telah dibentuk dan dilaksanakan sebelum shollat Isya.
Adapun pengamanan kali ini dilaksanakan oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) I Aiptu Baroni dibantu 2 anggota lainya di Masjid Raya Nurul Iman, Masjid Jami’ Al Muslimin dan Masjid Paripurna Al Jihad. Sabtu malam (24/04/2021)
Kepala Kepolisian Sektor Ukui Akp Rifendi, S.Sos., M.Si, kepada media mengatakan. “Pengamanan dan patroli rutin dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ukui khususnya yang sedang melaksanakan ibadah shollat tarawih.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat ukui.
“Juga, berdasarkan data dan prediksi bahwa angka kejahatan di bulan ramadhan cenderung naik khususnya kejahatan curanmor.” Ujar kapolsek
“Hal ini terjadi dikarenakan adanya peluang/kesempatan pelaku kejahatan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah shollat tarawih.” Kapolsek menambahkan
Untuk itu pihak kepolisian sektor ukui gerak cepat mengantisipasi gangguan kamtibmas tersebut dengan cara melakukan patroli rutin serta pengamanan ibadah shollat tarawih, sehingga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah tidak merasa khawatir/ was-was dan dapat menjalankan ibadahnya dengan khusyuk.
Harapanya dengan dilakukan patroli dan pengamanan rutin ini, para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niatnya, dan apabila tetap ditemui kejahatan nantinya, polsek ukui akan profesional dalam melakukan penegakan hukum sesuai dengan SOP dan undang-undang yang berlaku.
“Saya tegaskan polsek ukui akan memproses segala tindak pidana kejahatan pidana bila terbukti, sesuai dengan SOP dan undang-undang yang ada. Tutup Kapolsek. (dn).