ACEH TIMURNAD

Antisipasi Laka Lantas Sat Lantas Polres Aceh Timur Pasang Rambu Rambu Di Ruas Jalan Yang Rusak Ranto Peureulak – Lokop

KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Mengantisiapsi kecelakaan lalu lintas, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur bersama sejumlah anggota Polsek Ranto Peuereulak melakukan pemasangan rambu peringatan pada tiga titik ruas jalan Peureulak – Lokop yang mengalami kerusakan. Salah satunya di Desa Beurandang, Kecamatan Ranto Peureulak, Senin, (30/11/2020).

Pemasangan rambu peringatan di sekitar badan jalan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K bersama Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Lutfi Arinugraha Pratama, S.TrK.

Petugas memasang banner berukuran kurang lebih 2 meter. Banner peringatan itu dipasang dipinggir jalan dengan jarak 100 meter sebelum titik kerusakan jalan.

“Kami melakukan pemasangan banner peringatan ini sebagai upaya mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kerusakan jalan,” terang AKP Andrew Agrifina Prima Putra.

Dijelaskanya, kerusakan badan jalan di Desa Beuranadang itu cukup membahayakan pengendara. Terlebih bagi pengendara roda dua. Sebab, terjadi penurunan badan jalan (amblas) hingga berpotensi menyebabkan pengendara hilang keseimbangan.

“Salah satu sisi badan jalan menurun. Nah, bagi pengendara yang tidak mengetahuinya maka sangat berbahaya. Kendaraan akan kehilangan kendali dan kesimbangan saat melintas. Ini bisa menyebabkan pengendara mengalami kecelakaan,” ujar Kasat Lantas.

Karena itu, ia memandang pentingnya keberadaan rambu peringatan agar pengendara dapat mengetahui kerusakan badan jalan tersebut. Melalui peringatan yang dipasang di banner itu, pengendara dapat berhati-hati dan memperlambat laju kendaraannya.

“Terlebih bagi pengendara dari luar kota yang tidak mengetahui medan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan ini. Maka, melalui banner peringatan ini masyarakat bisa mengantisipasi dengan memperlambat laju kendaraannya.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Andrew Agrifina Prima Putra, S.TrK.(*)

Penulis  : Iwan Saputra
Editor     : Lukman Hakim

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close