KAMPARRIAU

APBD Kabupaten Kampar Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Pengerjaanya Telah Dikuasai Oleh Anggota Dewan Dan Diduga Melibatkan Mafia Anggaran

KARIMUNTODAY.COM, BANGKINANG – Himbauan dari Muhammad Ikhsan.SH selaku ketua Indonesion Coruption Investigasion Kampar – Riau dan juga menjabat sebagai ketua Gapensi Kabupaten Kampar menghimbau kepada semua pihak yang terkait didalam penganggaran APBDP dan murni diduga melanggar UUD No 21 Tahun 1999 UUD Junto No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi diduga para anngota DPRD kampar menguasai proyek (pokir)
 
 Diduga tindakan melawan hukum dengan bermaksud untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korupsi yang melibatkan kerugian negara, disini diungkapkan oleh M.Ikhsan ketua Gapensi Kabupaten Kampar kepada wartawan pada hari rabu 05-10-2022 ini diduga sangat merugikan para rekanan kontraktor di kabupaten kampar karena M.ikhsan mengatakan, “padahal kontraktorpun juga telah mengeluarkan biaya pajak perusahaan, sementara pekerjaannya telah dikuasai oleh oknum DPRD khususnya pekerjaan (pokir) yang ada di Kabupaten Kampar.
 
Budi Hendra.SE selaku ketua DPC LSM Penjara Kampar mengtakan kepada awak media “DPRD Kampar harus tahu tugas dan pungsinya sebagai anggota dewan karena anggota dewan tersebut sudah mempunyai gaji dan tunjangan lainnya sangat disayangkan para rekanan kontraktor tugas dan pekerjaannya sudah dikuasi oleh DPRD,” Terangnya.
 
Kenjaggalan pada proses penganggaran sangat kontras ketika program pokok pikiran dewan (pokir) dianggarkan secara sepihak hanya melalui persetujuan antry di BPKAD setelah itu oknum meminta dinas yang menyetujui sudah di input oleh oknum BPKAD.
 
“Seluruh paket sudah dipecah dalam kegiatan pokir oleh oknum DPRD Kampar bahkan semua kegiatan sudah ada nama Oknum-oknum dewan,” katanya salah seorang kepala OPD mengaku sudah merasa kewalahan menghadapi oknum anggota DPRD Kampar yang setiap saat mengitervensi kegiatan dibeberapa satker. Indikasi mereka sudah konkolingkong kepada Pihak BPKAD Kampar. “Oknum BPKAD Kampar tidak bisa dikonfirmasi karena Whatsaapnya sudah diblokir, indikasinya sudah terlalu lama bermain dengan mafia anggaran dikabupaten kampar,” Kata salah seorang anggota Gapensi kabupaten kampar.
 
Patut diduga ada unsur melawan hukum dan untuk meperkaya diri sendiri terhadap oknum yang terkait didalam penganggaran anggaran tersebut menyalahgunakan kewanangan untuk keuntungan diri sendiri dan merugikan keuangan negara.
 
Secara terpisah, oknum dewan yang namanya ada di list menerima anggaran pokir sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya begitu juga dengan BPKAD Kampar. (*)
Loading...
 

Close
Close