KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun kembali menggelar sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Karimun tahun Anggaran 2021.
Rapat yang digelar di kantor DPRD dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, Anggota DPRD Karimun serta dihadiri Pjs Bupati Karimun Herry Andrianto , Sekdakab Karimun, Muhammad Firmansyah, FKPD, serta para kepala OPD, Senin (30/11/2020) sore.
Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani, menyampaikan bahwa mengawali laporan akhir Badan Anggaran ini, kami sampaikan bahwa sebagaimana telah diatur diantaranya:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Daerah.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021.
3. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun nomor 01 tahun 2019 tentang Tata tertib pada fungsi anggaran paragraf kedua pasal 19 ayat 2 tentang Pembahasan Rancangan Perda APBD dilaksanakan oleh DPRD dan Bupati dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, KUA, dan PPAS untuk mendapat persetujuan bersama.
“Bahwa sejatinya , Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Karimun tahun 2021 merupakan embrio sebelum dibahasnya menjadi peraturan daerah tentang APBD”,kata Nyimas Novi Ujiani.
Nyimas Novi Ujiani mengungkapkan, bahwa Rancangan Perda Kabupaten Karimun tahun 2021 diarahkan untuk membangun daerah dengan tema ” Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Maritim ” untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan perioritas pembangunan sebagai berikut:
- Pemerataan Insfratruktur dan Kelestarian lingkungan hidup.
2. Peningkatan SDM tentang tata kelola birokrasi yang baik.
3 .Pengembangan Investasi dan ekonomi kerakyatan.
4. Peningkatan nilai- nilai keagamaan dan kebudayaan serta pengembangan pariwisata.
Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan dan konsolidasi bersama antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten karimun telah menghasilkan kesepakatan antara lain:
Pendapatan Daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten karimun tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp.1.206.899.284.740 ( Satu triliun dua ratus enam miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh).
Sementara, untuk Belanja Daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten karimun tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp.91.010.116.562. ( Sembilan puluh satu miliar sepuluh juta seratus enam belas ribu lima ratus enam puluh dua), kata anggota Anggota Banggar DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani .
Pada kesempatan tersebut, anggota Badan Anggaran DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna yang telah memberikan kesempatan kepada kami badan anggaran untuk menyampaikan laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Karimun terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Karimun tahun 2021,” ujarnya.
Atas disahkannya APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021 ini, Pjs Bupati Karimun Herry Andrianto menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kabupaten Karimun yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pembahasan secara maraton terhadap APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021 tersebut, katanya.
Pjs Bupati Karimun, Herry Andrianto mengatakan bahwa segala saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD Karimun akan menjadi masukan bagi Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti demi pembangunan di Kabupaten Karimun kedepannya, ujar Heri dimasa akhir tugas sebagai Pjs Bupati Karimun.
Herry juga berharap melalui pengesahan APBD tahun angaran 2021 pembangunan di kabupaten karimun semakin maju, ungkapnya.
Adapun anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karimun yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Karimun tahun 2021 sebagai berikut : Yusuf Sirat (Ketua Banggar),Syafri Sandi (Wakil Ketua ) ,Rasno ( Wakil Ketua ), Rohani ( Anggota) Abdul Manaf ,Wiyono.,Hasanuddin.,Sulfanow Putra.,M. Hadi Siswanto,Ady Hermawan,Rudiansyah.,Nyimas Novi Ujiani,Charli Dona Sitorus,Azmi,Zaizulfikar, Eddie Muar.( Sekretaris bukan anggota). (*)