KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Dugaan terkait arena permainan biliar yang dijadikan tempat judi layaknya Kasino terselubung tepatnya di jln H Usman Harun Kelurahan Tg Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun kian meresahkan warga.
Selain dugaan telah dijadikan tempat sarana perjudian,”pemilik gelanggang biliar tersebut juga tidak mentaati surat edaran dari pemerintah setempat terkait penutupan tempat-tempat hiburan selama tiga hari diawal bulan suci Ramadhan.
Kendati demikian pemilik gelanggang biliar tepatnya dijalan H Usman Harun Kelurahan Tg Batu Kecamatan Kundur tersebut, terkesan tidak menghormati dan tidak menghargai saat ini bulan suci ramadhan.
Menanggapi Hal tersebut HM Asyura tokoh masyarakat Kecamatan Kundur mulai angkat bicara.Menurut HM Asyura, permainan Biliar memang sudah mulai diminati oleh masyarakat luas baik diperkotaan dan juga pedesaan.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya rumah-rumah biliar yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas sampai ke pelayanan score girl yang cukup menarik.HM Asyura berharap dari tingginya minat masyarakat tersebut janganlah rumah biliar yang menjadi sarana olahraga harus dijadikan sarana perjudian layak Kasino terselubung.
Dikatakan HM Asyura perjudian dirumah biliar tersebut merupakan permainan yang dilarang oleh pemerintah karena judi merupakan bentuk kejahatan,”oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan UU tentang perjudian yang tercantum di dalam pasal 303 ayat 1 akan tetapi masih saja ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan dengan mengatas namakan gelanggang biliar sebagai sarana perjudian, seperti dijln H Usman Harun Kecamatan Kundur.
Ironisnya lagi, pemilik rumah biliar tersebut telah mengindahkan surat edaran yang sudah menjadi ketentuan pemerintah setempat dan Kabupaten, terkait penutupan tempat-tempat hiburan selama tiga hari diawal bulan suci Ramadhan.
Kendati demikian aparat penegak hukum khususnya Satpol PP dan Kepolisian, diminta untuk memberikan teguran kepada pemilik rumah biliar tepatnya dijln H Usman Harun Kelurahan Tg Batu Kecamatan Kundur, tutur HM Asyura Selasa (13/4/2021).
Gegri Yendi Lurah Tg Batu yang dihubungi karimunyoday.com untuk dimintai keterangan melalui selulernya, Selasa (13/4/2021) mengatakan, dirinya akan segera menindak lanjuti keluhan warga Kelurahan Tg Batu terkait pemilik rumah biliar yang tidak mengindahkan peraturan dan surat edaran yang sudah menjadi ketentuan pemerintah setempat dan juga pemerintah Kabupaten.
Dan dirinya juga akan segera berkordinasi dengan Satpol PP agar rumah biliar tersebut dapat digunakan sesuai azas dan manfaat serta sesuai izin yang di miliki,” pungkasnya.
Pemilik rumah biliar tersebut sampai berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi untuk diminta keterangan (MAJID)