KARIMUNTODAY.COM, NATUNA – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan Sosialisasi izin badan usaha secara elektronik melalui online single submission (OSS) di Gedung Sri Serindit Ranai, (10/9/2019) pagi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Tasrif Amran, dalam kesempatan nya, menyebutkan bahwa sangat penting nya perizinan berusaha di suatu daerah, sebab itu perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam hal perizinan berusaha.
“Peningkatan pelayanan publik di sektor pelayanan perizinan usaha juga menjadi prioritas pemerintah pusat maupun daerah” ucapnya.
Melalui peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegritas secara elektronik Pemerintah hendak melakukan sinkronisasi dan harmonisasi semua jenis perizinan berusaha yang diselenggarakan oleh semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, kedalam suatu sistem yang terpasadu dan sistematis.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah membuat suatu aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang merupakan produk bersama, antara instansi pemerintah yang di koordinir oleh kementerian koordinator bidang perekonomian.
Di Natuna sendiri telah banyak berdiri usaha kecil menengah, namun sebagian besar usaha tersebut belum memiliki izin usaha dari pemerintah. Sebab itu dengan adanya aplikasi pelayanan perizinan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian dan kenyamanan kepada pelaku usaha dalam melakukan pengurusan perizinan usaha.
Sementara itu, Ketua pelaksana, Yeni Pinta dalam laporannya menyampaikan, izin badan usaha secara elektronik melalui online single submission bertujuan membantu UKM yang ada di kabupaten Natuna, untuk. Membuat izin usaha, secara elektronik, melalui online Single Submission.
Adapun Narasumber dari kegiatan ini, psikolog : p2tp2A kabupaten Natuna Ibu Suharni, Bank BPR, Dinas Penanam Modal dan pemberdayaan terpadu.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua Iwapi, Ketua Pengusaha apindo Cucu, wakil penasehat Iwapi, anggota DPRD, kepala OPD, Ketua PKK Natuna.(*)