KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Penjabat (Pj) Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM kembali melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), kali ini ke Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Kunker itu dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kampar Kiri Tengah. (4/9)
Hadir mendampingi Pj. Bupati Kampar diantaranya Anggota DPRD Kampar Sukardi, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Afdal, ST, MT, Kadis Perkim Syarkani, Plt. Kadis Kesehatan Riadel Fitri, Plt. Kadis Dispora Aidil, Kadis Peternakan dan Perkebunan Ali Sabri, Kadis Pertanian TPH Nurilahi, Kadis Perikanan Zulfahmi, Kasatpol PP Arizon, Kadis PMD Lukman syah Badoe, Kadis Pendudukan dan Pencatatan Sipil Muslim, Kadis Diskominfo Yuricho Efril, Camat Kampar Kiri Tengah Ganda Saputra, seluruh Kepala Desa.
Dalam arahannya Pj. Bupati Kampar menyampaikan bahwa kunker ini dilaksanakan untuk mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan untuk bersama-sama membangun daerah, Ia juga mengatakan dengan Kunker ini Pemerintah Daerah dapat mengetahui permasalah yang ada di tingkat kecamatan dan desa.
Selain itu Pj. Bupati Kampar juga menjelaskan bahwa dirinya diberikan tugas oleh Pemerintah Pusat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kebakaran lahan dan hutan.
Disisi lain Pj. Bupati Kampar juga menjelaskan tentang penanganan stunting di kabupaten Kampar, Kabupaten Kampar selama 3 (Tiga) tahun terakhir 2019, 2020 dan 2021 menunjukkan bahwa terjadi penurunan prevalensi stunting dari 32,99 % (tahun 2019) , pada tahun 2020 prevalensi 23,07% , dan pada tahun 2021 terjadi peningkatan prevalensi yaitu 25,7 %. Muhammad Firdaus juga berharap Kecamatan mendukung dan membantu Pemerintah daerah untuk menekan jumlah stunting di kabupaten Kampar.
Ia juga menyampaikan sempena Pilkada serentak, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan Program Pemerintah pusat agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman damai tanpa ada kendala yang menganggu ketertiban dan keamanan di di kabupaten Kampar.
Selanjutnya Muhammad Firdaus menyampaikan tahun 2023, pemerintah Kabupaten Kampar telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat. Salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan menggalakan program JKN yang dikelola oleh BPJS. Pencapaian UHC melalui mekanisme asuransi sosial tersebut agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia yang pada akhirnya tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(rudi.s)