KARIMUNTODAY.COM, BATAM– DPRD Kota Batam bentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2016-2024 yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Sebelumnya sembilan fraksi di DPRD Kota Batam menyetujui Ranperda tersebut, pada rapat Paripurna di ruangan sidang utama DPRD Kota Batam, belum lama ini. Yang sebelumnya diawali dengan tanggapan Walikota Batam yang dibacakan oleh Wakil Walikota Batam.
“DPRD Kota Batam menyetujui Ranperda tersebut dan dapat ditindaklanjuti pada tahap seterusnya. Yaitu pembahasan yang dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) bersamaan dengan Walikota Batam atau pejabat yang ditunjuk,”kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Adapun panitia khusus (Pansus) Ranperda perubahan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021, yaitu; Bomeng Hutagalung dan Ganda Tiur dari Fraksi PDIP, Farksi Golkar diwakili Hendra Asman dan M. Yunus Muda. Fraksi Hanura, Nyangnyang Harris Pratamura, Mulia Rindo Purba dan Fraksi Demokrat Sumali. Berikutnya dari Fraksi PAN, Edward Brando, Fraksi Nasdem Amintas Tambunan, fraksi PKS Sukaryo, fraksi Hati Nurani Bangsa Mustafa dan Fauzan dan Fraksi Persatuan Keadilan Jurado.
Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Ranperda itu adalah perubahan dari RPJMD dan sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu. Pemko Batam menanggapi jawaban dari fraksi- fraksi DPRD Kota Batam. Semua fraksi menyetujui tentang perubahan RPJMD itu. Menurutnya, tentang RPJMD itu semua anggota DPRD Kota Batam sepakat dan Ranperda itu perlu untuk diteruskan untuk bisa jadi Perda.
Usulan dari sembilan Fraksi yang ada hanya memberikan penekanan-penekanan dan perhatian yang lebih yaitu seperti berbicara angka kemiskinan, pemberdayaan UMKM, ekonomi kerakyatan dan pendidikan. Semuanya itu sudah diberikan jawaban. Berkaitan dengan adanya masukan untuk memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia selain memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada dasarnya hal ini sudah menjadi perhatian Pemko Batam.
“Perihal Angka kemiskinan Kota Batam sebesar 4, 97% pada tahun 2015 dapat kami sampaikan bahwa Angka kemiskinan Kota Batam sudah mengalami penurunan menjadi 4,801% pada tahun 2017,” ujarnya
“Disamping itu kita terus menjaga iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan investasi di Kota Batam sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kota Batam ,”ungkapnya. (*/adv)
Laporan/Editor : Indra H Piliang