KUANSINGRIAU

Dirkrimsus Polda Riau, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Ketua DPRD Kuansing Tahap Penyelidikan

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN –  Dirkrimsus Polda Riau kurun waktu satu tahun ini mengusut adanya dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing, sayangnya kasus tersebut sampai saat ini belum juga ditingkatkan ke penyidikan.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi karimuntoday.com beberapa hari lalu mengatakan, “ masih lidik mas (wartawan-red), katanya.

Ketika dikonfirmasi lagi, kapan statusnya ditingkatkan kepenyidikan, Dirkrimsus mengatakan,” kalo udah cukup bukti baru naik kepenyidikan melalui gelar perkara,” ujarnya

Perlu diketahui kasus ini bergulir ketika media ini gencar memberitakan adanya dugaan korupsi pada pemberian tunjangan perumahan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD kuansing, pasalnya, anggaran untuk sewa rumah ketua dan wakil ketua dprd untuk satu bulanya senilai, 18 juta rupiah padahal sewa rumah di kabupaten kuansing belum ditemukan nominal sebesar itu, bahkan  sudah menjadi temuan BPK Perwakilan Riau.

Dan berbagi elemen salah satunya praktisi hukum di kuansing, Zubirman SH mendesak Dirkrimsus Polda Riau menuntaskan kasus tersebut, dikarenakan sudah beberapa orang dimintai keterangan oleh penyidik ketika bertandang ke kabupaten kuansing, beberapa waktu lalu.

Namun sangat disayangkan kasus tersebut sampai detik ini belum juga ditingkatkan kepenyidikan. (*)

Laporan   : Roder

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close