KARIMUNTODAY.COM, Siak – Terkait pemberitaan sebelumnya yang mengabarkan bahwa keluarga dariĀ Pirtahanan Simorangkir (47) dan Istrinya Riani Harepa (41) memiliki 6 orang anak yang saat ini tinggal disebuah gubuk reyot berdinding dan beratapkanĀ terpal bahkan bocor, didaerah RT 01 RK 06, Dusun Bukit Keramat, (Area GS 5) Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Yang selama ada bantuan BLT maupun bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah sejak Pandemi Covid-19 merebak di Tanah Air, baru sekali saja mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000,- pengambilannya melalui Bank Riau Kepri sekitar akhir tahun 2020 lalu.
Menanggapi hal itu Ayang Bahari selaku Pj Penghulu Kampung Minas Barat, memberikan klarifikasi atas apa yang menimpa masyarakat kurang mampu tersebut, dalam hal ini ia menjelaskan mengapa hanya baru sekali itu saja keluarga tersebut mendapatkan bantuan Covid-19 dari pemerintah, sementara diketahui sudah banyak bantuan dampak negatif dari Covid-19 yang telah digulirkan pemerintah kepada masyarakat diseluruh Indonesia.
“Rata-rata mungkin masyarakat kita ini mungkin sudah menerima bantuan, sudah hampir 1500 KK yang sudah terdaftar. Cuman ada 5 jenis bantuan, dia (Keluarga Pritahanan Simorangkir-red) masuk sistem bantuan mana sekarang itu, BLT Pusat, BLT Provinsi, PKH, BPNT atau BLT Desa, itu yang harus dicek terlebih dahulu,” kata Ayang Bahari kepada wartawan media ini melalui sambungan telepon miliknya, Senin (13/09/2021) pagi.
Ayang melanjutkan, “kalau BLT Provinsi, ini barang ni sekarng gantung ini, dikatakan divakumkan belum, dikatakan mau digulirkan juga belum tahu, jadi kami tidak ada hak untuk menghapus selagi belum ada keputusan, selagi belum ada surat sama kami, kami tidak akan menghapuskan dulu, kalau memang betul nanti BLT Provinsi itu divakumkan, nantik bisa kita cek lagi, kemana mereka (Keluarga Pritahanan Simorangkir-red) ini harus kita masukkan,” imbuhnya.
Tak sampai disitu, Ayang Bahari juga menyarankan awak media jika menemui kasus yang serupa menimpa masyarakat kurang mampu, agar mencocokkan data warga tersebut kepada petugas dinas sosial yang ada ditingkat Kampung Minas Barat tersebut, untuk melakukan klarifikasi apakah warga tersebut masuk dibantuan sosial dari pemerintah jenis apa.
“Kalau kami masukkan ke PKH sesuai dengan kategori PKH, kita masukkan ke PKH, orang ini hanya main-main lapor, jadi kedepannya saya mohon, kalau Lae besok dapat informasi yang seperti itu, bawak namanya sama pak Abu Kosim (Petugas Dinas Sosial Minas Barat-red) yang bersangkutan masuknya kemana. Nanti akan kita koordinasikan kemana larinya, saya rasa kita ini tak menolak yang namanya untuk membantu-bantu, cuman kadang-kadang nama itu sampainya sama kita ini lain-lain kan,” katanya.
Diakhir Ayang pun menjelaskan, mengapa keluarga Pritahanan Simorangkir baru sekali saja mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19, selama program itu digulirkan oleh pemerintah.
“Dia (Keluarga Pritahanan Simorangkir-red) pernah dapat sekali itu di BLT Provinsi, bukan PKH, bukan BPNT, bukan BLT Pusat dan bukan BLT Desa, jadi BLT Provinsi itu sekarang gantung ini, belum tau lagi apakah akan disalurkan lagi atau tidak, itu dia, sebab udah berapa bulan ini kan, nah itu juga nanti bahan kami rapat BLT Provinsi itu apakah dilanjutkan lagi apakah tidak, soalnya banyak warga-warga kita ini juga yang masuk pada bantuan BLT Provinsi, kalau memang itu tidak dilaksanakan lagi nanti kita cek, kemana dimasukkan lagi, itunya kerja kita ni,” pungkasnya.(*)
Loading...