KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Kepala Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, membantah terkait adanya pemberitaan di media online karimuntoday.com, Sabtu (04/1/2020), dengan Judul : Walan..!!! Upah Proyek Pembangunan Rumah Panggung Lapangan Voly Desa Kerandin Tidak Sesuai RAB “ pasalnya apa yang disebut oleh oknum tokoh masyarakat serta tukang tidak sesuai dengan realita sebenarnya.
Hal tersebut dikatakan, Sulaiman Kepala Desa Kerandin kepada karimuntoday.com, Sabtu (04/1/2020), malam, Ya, Dia sangat terkejut ketika membaca artikel di media online karimuntoday.com, terkait stetmen oknum tokoh masyarakat kerandin dan tukang yang mengerjakan proyek pembangunan rumah panggung lapangan voly menyebut bahwa upah tukang tidak sesuai dengan RAB, oleh sebab itu di pemberitaan ini dia aka meluruskan kronolgisnya.
“ Diakuinya di RAB biaya upah tukang memang sebesar Rp. 23,5 juta yang dibayarkan kepada tukang sebesar Rp, 19 juta rupiah, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dengan Tukang dengan upah pembangunan rumah panggung lapangan voly sesebar 19 juta tersebut, sesuai jumlah uang di kwitansi,” Ucapnya
Ditambahkanya lagi, Dari Anggaran di RAB, sebesar Rp 23,5 juta tadi dibayarkan kepada tukang sebanyak Rp 19 juta, maka ada sisa uang sebsar Rp. 4,5 juta, uang tersebut kita masukan ke silpa (kas desa), untuk menunjang proyek atau kegiatan pada tahun 2020 ini, artinya, uang Rp. 4,5 juta tersebut masih tersimpan dengan aman di kas desa dan bisa dipertanggung jawabkan,” Imbuhnya
“ Dia berharap kedepan andaikata ada masyarakat kurang puas terkait penggunaan dana desa, selayaknya koordinasi dulu dengan dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), janganlah sampai di ekspos di media massa,” mari kita musyawarahkan,” tutupnya (*)