SUMATERA UTARA
Ops Yustisi Dan Penegakan Prokes di Pimpin Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi
KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan 5M Serta Membagikan Masker kepada masyarakat dan Pengendara yang tidak menggunakan masker di Wilkum Polres Tebing Tinggi di Pimpin Pawas (Kasubbag Humas) AKP Agus Arianto didampingi Padal Polres Iptu Syaifuddin.
Giat berlangsung pada hari Minggu (13/03/2022) sekitar pukul: 20.30 wib sampai dengan selesai.
Dasar kegiatan yakni,, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021,tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3 , Level 2, Level 1.
Intruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021.Tentang PERPANJANGAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019,DISUMATERA UTARA.
INSTRUKSI WALIKOTA TEBING TINGGI,NOMOR 188.45/4931 TAHUN 2021, TENTANG PERPANJANGAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DIKOTA TEBINGTINGGI.
Dalam giat Jumlah Personil yang dilibatkan sebanyak 18 orang personil yakni, POLRI sebanyak 11 orang, Satpol PP sebanyak 3 orang dan BPBD sebanyak 3 orang.
Sasaran Ops Yustisi yakni Wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, diantaranya;
1. Irian Supermarket Jln. Thamrin Kota Tebing Tinggi.
2. SPBU dan Indomaret Jln. SM. Raja (simpang Rambung) Kota Tebing Tinggi.
3. Depan Mesjid Agung Jln. Gn. Leuser Kota Tebing Tinggi.
Catatan dalam giat,
1. Dimonitor Bahwa masih ditemukan
pedagang dan pelanggan dan juga pengendara yang melintas di lokasi sasaran Operasi yang belum memakai masker dan selanjutnya Pawas, Padal dan Personil membagikan masker kepada masyarakat yang belum memakai masker yang berjumlah 45 masker dan menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan.
2. Personil yang melaksanakan kegiatan juga menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi agar segera melaksanakan Vaksinasi di Polres Tebing Tinggi dan lokasi yang telah di tentukan.
Hasil giat yang dilaksanakan,, Membagikan masker gratis kepada warga masyarakat dan himbauan agar menegakkan protokol kesehatan 5M guna untuk pengendalian penyebaran Covid-19. (MS)
Loading...