KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Untuk.memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun khususnya Kundur Barat Aparat TNI dan Polri bersinergi dengan tim gugus tugas Covid-19 melaksanakan penegakan sistim protokol Kesehatan Rabu (18/8/2021).
Dalam pelaksanaan penegakan sistim protokol kesehatan yang dilaksanakan TNI dan Polri bersama tim gugus tugas Covid-19 pada Rabu (18/8) masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga jarak, hindari kerumunan dan selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah.Serma Pinon K, yang ditemui karimutoday.com Rabu (18/8) menyampaikan,berbagai upaya yang dilakukan oleh jajaran TNI dan Polri bersama tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Kundur Barat untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Sebagai usaha kita untuk memutus mata rantai penyebaran kita dari jajaran TNI dan Polri bersama tim gugus tugas Kecamatan kerap melakukan penyetoran disinfektan dan penegakan sistim Prokes secara berkala, pungkas Serma Pinon K.
Selain itu, selaku Babinsa dirinya terus mengampanyekan kepada masyarakat binaannya agar tetap mengikuti aturan yang sudah diatur oleh dinas kesehatan tentan, biasakan hidup bersih, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, terus memakai masker.
Hal tersebut perlu dilakukan oleh semua pihak mengingat mencegah lebih baik daripada mengobati, apa lagi yang namanya Covid-19, obatnya sampai saat ini belum di ketahui,tutur Serma Pinon K. (majid)