KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR BARAT – Babinsa Koramil 03/Kundur Kopda Deni S Ginting dan Bhabinkamtibmas Polsek Kundur Barat (Kuba) Ipda Arisuandi bersama Forkompincam Kundur Barat menghadiri acara rapat Musrenbangdes pembahasan dan penyusunan RPJMDes tahun 2020 Desa Sawang Selatan Rabu (23/12/2020.
Musyawarah tersebut diketahui merupakan suatu proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan pemerintah Desa untuk membahas dan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Sawang Selatan tahun 2020 untuk tahun 2021 mendatang. Sehingga dari hasil Musrembangdes penyusunan RPJMDes tersebut nantinya akan dipegang sebagai acuan BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan Pemerintah Desa Sawang Selatan.
Danramil 03/Kundur Kodim 0317/TBK yang diwakili Kopda Deni S Ginting mengharapkan agar Musrembangdes RPJMDes Desa Sawang Selatan kali ini bisa lebih sukses dari Musrembades tahun sebelum dan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun.
Selain itu Danramil 03/Kundur Kapten Inf Ridwan Naiggolan yang diwakili Kopda Deni S Ginting dalam Musrembangdes RPJMDes Desa Sawang Selatan, mengharapkan musyawarah yang dihadiri jajaran Muspika, Kades, Perangkat Desa, BPD, LKMD, ketua PKK, Ketua RT/RW dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Sawang Selatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat ucap, Kopda Deni S Ginting yang mewakili Danramil 03/Kundur.
Menurutnya, Kopda Deni S Ginting yang juga selaku Babinsa Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat. Pihak TNI siap mendukung semua pembangunan Desa Sawang Selatan, karena Babinsa selama ini memang sudah menjadi mitra kerja kepala desa dan juga masyarakat, oleh sebab itu Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh masyarakat dan pemerintah Desa, tutur Kopda Deni S Ginting, pada karimuntoday.com Rabu (23/12/2020).
Kapolsek Kundur Barat (Kuba) AKP Edi Suryanto, yang diwakili Bhabinkamtibmas Ipda Ari Suandi Mengatakan. Dikatakan AKP Edi Suryanto melalui Ipda Ari Suandi, yang mewakilinya dalam kegiatan pelaksanaan Mesrembangdes, pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) tahun anggaran 2020 Desa Sawang Selatan, yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang.
Menurutnya, sebagai bentuk implementasi dari tupoksinya, Kapolsek Kundur Barat (Kuba) meminta Bhabinkamtibmas Desa Sawang Selatan untuk ikut hadir dalam kegiatan musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020.
Dan semoga kegiatan Musrembangdes tersebut dapat menjadi tujuan pelaksanaan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Desa Sawang Selatan, mulai dari pembangunan, bidang kesehatan, serta infrastruktur yang diharapkan nanti hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun, tutur Ipda Ari Suandi yang mewakili Kapolsek Kuba, AKP Edi Suryanto, pada karimuntoday.com, Rabu (23/12/2020) (*)