KUANSINGRIAU

Idul Fitri Layanan Pembuatan SIM Sementara di Tutup dari 30 Mei s/d 9 Juni 2019 di Polres Kuansing

KARIMUNTODAY.COM TELUK KUANTAN – Dalam rangka menyambut hari raya idul Fitri 1 Syawal 1440 maka pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM di Satlantas Polres Kuansing tutup sementara mulai tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019 mendatang.

“Bagi masyarakat kabupaten Kuantan singingi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019, dapat diperpanjang dengan masa tenggang mulai dari tanggal 10 juni sampai dengan 18 Juni 2019 Dengan mekanisme perpanjangan,” kata Kasat Lantas Polresta Kuansing AKP Yohannes Basri, Rabu (29/5/2019).

“Namun apabila lewat dari masa tenggang yang telah kami berikan, maka akan diterapkan prosedur pembuatan SIM baru Bagi pemohon SIM tersebut,” ujarnya

Dijelaskannya, bahwa hal ketentuan libur itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Mabes Polri mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2019. (*)

Laporan  : (Roder).

Editor      : Indra H Piliang

 

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close