BATAMKEPRITANJUNG PINANG
LAMI Kepri Minta Kasus Perekrutan Honorer Fiktif Setwan DPRD Provinsi Kepri di Tuntaskan
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau tengah melakukan penyelidikan kasus Perekrutan Honorer Fiktif Setwan DPRD Provinsi Kepri dari tahun 2021-2023 dan ada sekitar 605 pegawai honorer fiktif yang direkrut beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan bahkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tidak luput dipanggil dan di periksa sebagai saksi, namun sangat disayangkan pengungkapan kasus tersebut terkesan lamban untuk itu diminta kepada penyidik polda kepri untuk segera menuntaskan kasus tersebut serta menetapkan tersangkanya.
Hal tersebut dikatakan, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepri Abd Karim Alias Tok Agus kepada karimuntoday.com, Rabu (1/5/2024), Ya dia melihat pengungkapan kasus kasus Perekrutan Honorer Fiktif Setwan DPRD Provinsi Kepri dari tahun 2021-2023 di polda kepri dinilai jalan ditempat padahal sudah ada sekitar 20 saksi yang diperiksa bahkan sudah hampir 5 bulan bergulir melakukan pendalaman, kasusnya belum juga naik ke tahap penyidikan masih dalam tahap penyelidikan.
“ Dia berharap dalam waktu dekat ini kasus tersebut sudah naik ketahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya, karena kasus ini sudah menjadi perhatian public dan public tengah menunggu gebrakan dari penyidik polda kepri,” imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Dia sangat percaya kasus ini akan segera dituntaskan pasalnya untuk membuka tabir ini penyidik sudah bekerja sangat keras untuk mendapatkan bukti – bukti sehingga dapat mengetahui modus perekrutan honorer fiktif itu terbagi dalam tiga modus yang digunakan, Salah satunya ada oknum pejabat yang mendaftarkan pembantu rumah tangga dan sopir sebagai honorer serta temuan lainya, padahal gubernur telah mengeluarkan surat untuk tidak melakukan perekrutan honorer karena membebani APBD Kepri,” tutupnya
Secara terpisah Dirrkrimsus Polda Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan Ketua LAMI Kepri agar kasus Perekrutan Honorer Fiktif Setwan DPRD Provinsi Kepri dari tahun 2021-2023 dituntaskan serta menetapkan tersangkanya belum dapat dimintai tanggapanya. (*)