KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Kepri memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun yang bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Karimun, keseriusan tersebut dibuktikan dengan dilakukanya penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup serta menggelar Konferensi Pers di Kantor Kejari Karimun.
Hal tersebut dikatakan, Ketua Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung kepada karimuntoday.com, Jum,at (29/11/2024), Ya dia sangat memberikan apresiasi kepada kejari karimun beserta para penyidiknya terlihat serius untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup, pasalnya kasus ini telah menjadi atensi publik, pasalnya akibat dari dugaan korupsi tersebut sampah – sampah menumpuk tidak terangkat sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
” Ya dia terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi ini dan dia melihat kejari karimun sangat serius, buktinya kemarin Sugianto Mantan Kadis LH yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan kembali di panggil diperiksa untuk dimintai keterangan, artinya, sepatutnya dia memberikan berikan apresiasi serta dukungan kepada kejari karimun untuk menuntaskan kasus ini, Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Dia juga berharap agar Kejari Karimun juga menuntaskan adanya laporan masyarakat terkait dugaan jual beli proyek di Dinas Pendidikan Karimun juga di duga melibatkan Sugianto sebagai Kepala Dinas agar di tuntaskan, Artinya masyarakat juga menunggu perkembangan kasus tersebut, Ujarnya
Secara terpisah, Kejari Karimun, Priyambudi SH.MH sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait dukungan diberikan BAPAN Kepri atas penuntasan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup serta Kasus Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Pendidikan Karimun, Pemkab Karimun belum dapat dimintai tanggapanya. (lh)