KARIMUNKEPRITANJUNG PINANG

BAPAN Kepri Dorong Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOS  di Disdik Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – BAPAN Kepri mendorong Kejati Kepri untuk melakukan pemanggilan terhadap Mantan Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Inisial RI yang saat ini menjabat sebagai Kabid PAUD di Dinas Pendidikan Karimun serta Kepsek SDN 006 Karimun serta bendahara Sekolah.terkait Dugaan Korupsi pengelolaan Dana BOS mulai dari Tahun 2017 s/d 2022 silam.

Hal tersebut dikatakan, Ketua BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung kepada karimuntoday.com, Kamis (8/8/2024), Ya kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana BOS di Disdik Karimun bagaikan bola Liar pasalnya sampai saat ini belum terlihat adanya greget dari Kejati Kepri untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak – pihak yang terlibat untuk itu dia mendorong agar kejati kepri secepatnya melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

” Dari pengakuan Kepsek SDN 006 Karimun serta bendahara Sekolah sudah jelas mereka dapat perintah dari Mantan Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Inisial RI yang saat ini menjabat sebagai Kabid PAUD di Dinas Pendidikan Karimun untuk membayar Honorium/Insentif menggunakan dana BOS, Artinya Pintu masuk Kejati Kepri sudah terbuka lebar untuk melakukan penyelidikan,” Imbuhnya

Ditambahkanya lagi, Andaikata Kejati Kepri tidak menuntaskan dugaan korupsi dana BOS ini tentu kedepan akan menjadi president buruk pasalnya para oknum – oknum yang doyan menggerogoti dana BOS akan terus melakukan aksinya karena mereka melihat apa yang mereka perbuat tidak ada konsekwensi hukumnya, oleh sebab itu selayaknya Kejati Kepri melakukan penegakan hukum agar kedepanya tidak ada lagi oknum – oknum yang berani memanfaatkan dana BOS untuk keuntungan pribadinya,” Tutup Tanjung

Sementara itu, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Inisial RI yang saat ini menjabat sebagai Kabid PAUD di Dinas Pendidikan Karimun saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui WA nya terkait memerintahkan kepsek SDN 006 karimun untuk membayar honorium menggunakan dana bos sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait BAPAN Kepri mendorong agar secepatnya melakukan pemanggilan terhadap Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Inisial RI yang saat ini menjabat sebagai Kabid PAUD di Dinas Pendidikan Karimun serta Kepsek SDN 006 Karimun serta bendahara Sekolah.terkait Dugaan Korupsi pengelolaan Dana BOS mulai dari Tahun 2017 s/d 2022 silam belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close