KARIMUNKEPRI

Capaian Kinerja BNNK Karimun Tahun 2020

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, bertajuk Hidup 100 Persen, sadar, sehat, produktif dan bahagia, di Aula Kantor BNNK Karimun, Selasa (15/12/2020).

Ketua BNNK Karimun, Eryan Noviandi mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik dengan menjalin kerjasama beberapa instansi di Kabupaten Karimun untuk Wujudkan Derajat Kesehatan Masyarakat dalam melaksanakan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menambahkan terkait tahap rehabilitasi terhadap para penyandu narkotika di Karimun, pihaknya telah berhasil menangani sebanyak 25 orang sepanjang tahun 2020 ini.

“Untuk tahun ini, kami sudah menangani 25 orang yang ingin melakukan rehabilitas dan ini merupakan hasil yang luar biasa karena tanpa adanya paksaan dan atas keinginan mereka sendiri,” ucap Eryandi.

Lebih lanjut, BNN Karimun juga telah berhasil menciptakan desa “BERSINAR” (Bersih Narkoba) di sejumlah tempat di Karimun selama tahun 2019 hingga 2020 akhir ini, imbuhnya.

“Sudah ada 4 desa di Karimun yang kita jadikan sebagai desa bersinar (Bersih Narkoba) yaitu desa Sungai Ungar, desa Penarah desa Pongkar dan desa Gemuruh, dan kedepannya kami juga akan terus mengembangkan desa bersinar ini,” ungkapnya.

Eryandi Noviandi menjelaskan,sejauh ini kami sudah melakukan kerjasama dengan berbagai instasi terkait, baik itu dari pemerintah daerah maupun instasi vertikal, guna menanggulangi dan memberantas narkotika itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan terkait tahap rehabilitasi terhadap para penyandu narkotika di Karimun, pihaknya telah berhasil menangani sebanyak 25 orang sepanjang tahun 2020 ini, kata Eryandi yang baru bertugas di Kabupaten Karimun di bulan Oktober tersebut

Dikatakannya, dalam upaya P4GN BNNK Karimun melakukan dua pendekatan utama dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, yakni pertama dengan mengurangi permintaan (demand reduction) yaitu dengan langkah-langkah preventif sebagai upaya membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Upaya yang dilakukan seperti desiminasi, advokasi, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi bagi pecandu, jelasnya.

Selanjutnya yang kedua dengan menekan pasokan (supply reduction) yang bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya.

“Upaya yang dilakukan yakni penegakan hukum bagi jaringan tindak pidana narkotika”, tambahnya.

“Sepanjang tahun 2020, BNNK Karimun, Provinsi Kepulauan Riau telah banyak melaksanakan kegiatan yang melibatkan setiap fungsi yang ada di lembaga kami,”imbuhnya.

Eryandi juga menjelaskan, beberapa fungsi yang ada di BNNK Karimun, mulai dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Seksi Rahabilitasi dan Seksi Pemberantasan.

Lebih lanjut,Kepala BNNK Karimun Eryandi Noviandi yang didampingi oleh staf BNNK Karimun Andi Haluna Putra ,Desfianti, Saniah,  Suci Tiahrahayiu menyampaikan bahwa dalam setiap penangkapan pasti dilakukan pengembangan.

“Kami lakukan pengembangan dalam setiap penangkapan dari mana barang tersebut di peroleh, jelasnya.

Untuk melaksanakan tugas di masing-masing seksi tersebut dilakukan berbagai langkah dan upaya dalam menghentikan dan memutus mata rantai jaringan dan pasokan narkoba di pasaran.

Ia menambahkan terkait tahap rehabilitasi terhadap para penyandu narkotika di Karimun, pihaknya telah berhasil menangani sebanyak 25 orang sepanjang tahun 2020 ini.

Sementara dalam kesempatan tersebut Ketua BNNK Karimun ini juga mengajak para insan pers dan seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk turut serta membantu lembaga seperti halnya dengan menyampaikan, informasi seputar kegiatan BNNK Karimun kepada publik,” pungkasnya.(*)

Penulis  : James Nababan
Editor     : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close