SUMATERA UTARA

Bawa 921 Gram Ganja, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi kembali membuahkan hasil. Personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat hampir 1 kilogram, pada Selasa malam (11/3/2025).

Diketahui terduga pelaku berinisial AG alias Andi (43), warga Jalan Gunung Sibayak Kota Tebingtinggi. Penangkapan terhadap terduga pelaku terjadi dipinggir Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kota Tebingtinggi, setelah sebelumnya Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat akan aktifitas yang mencurigakan dilokasi tersebut.

“Saat digeledah, terduga pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 921 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel android dari saku celananya, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Sabtu (22/3).

Dari interogasi singkat dilapangan, terduga pelaku mengakui bahwa ganja tersebut memang miliknya. Tanda ada perlawanan, terduga pelaku langsung digiring ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Polres Tebingtinggi kini mendalami asal usul ganja tersebut dan akan melakukan pengembangan. Kasus ini menambah daftar panjang upaya pengungkapan narkoba di Kota Tebingtinggi. Polres Tebingtinggi menegaskan akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close