JAWA TENGAH

Bawaslu Grobogan Temukan Kegiatan Kampanye Tanpa Pemberitahuan di Penawangan

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan menemukan kegiatan yang mengarah ke kampanye tanpa ada pemberitahuan di Kecamatan Penawangan.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti di sela kegiatan rapat Pembahasan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Grand Master Hotel Purwodadi, Senin (15/1/2024).

Menurut Ketua Bawaslu Fitria, saat ini memasuki tahapan kampanye dan sudah ada 120 kegiatan kampanye yang diberitahukan ke Polres Grobogan dan ditembuskan ke Bawaslu serta KPU Grobogan.

Selain kampanye dengan surat pemberitahuan, Bawaslu Grobogan lanjutnya, juga fokus ke kegiatan yang mengarah ke kampanye tapi tanpa pemberitahuan ke Polres Grobogan.

“Sesuai Pasal 30 PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, mekanisme yang harus ditempuh tim kampenye itu mengurus pemberitahuan ke polres dan ditembuskan ke bawaslu juga KPU,” jelas Fitria.

Dalam tahapan kampanye, menurut Fitria, ada temuan kegiatan di Penawangan yang di dalamnya kegiatan kampanye namun tidak ada surat pemberitahuan sesuai PKPU No 15 Tahun 2023.

Sehingga Panwaslu Kecamatan Penawangan menindaklanjuti dengan menggundang dan klarifikasi yang bersangkutan. Hasil klarifikasi tersebut juga sudah dilimpahkan ke Bawaslu Grobogan.

“Kemudian Bawaslu Grobogan merekomendasikan ke KPU Grobogan terkait hal tersebut, dan saat ini masih menunggu rekomendasi dari KPU kepada Parpol yaitu PKB serta tim kampanye,” kata Fitria.

Sementara untuk rapat pembahasan program dan anggaran lanjut Fitria, Bawaslu mengundang Panwascam berkaitan dengan kebijakan, program dan anggaran yang akan dilaksanakan pada 2024.

Dalam kegiatan itu dihadiri Panwascam yakni Ketua dan divisi SDM, organisasi perencanaan dan internal Bawaslu dalam hal ini tim keuangan serta dari BPPKAD Grobogan.

“Ada banyak program di 2024, seperti Bintek, pelantikan Pengawas TPS, sosialisasi pengawasan partisipatif dan kegiatan lain yang melibatkan stakeholder,” ujar Fitria.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close