KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Maraknya Perdagangan Rokok Ilegal Merek H Mind di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri tentu menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat, pasalnya keberadaan rokok polos tersebut selain merugikan Negara dari sektor cukai juga dari sisi kesehatan karena konsumen tidak mengetahui zat apa yang terkandung di dalamnya, oleh sebab itu diminta kepada beacukai karimun untuk menggelar razia.
Hal tersebut dikatakan, Salah seorang warga karimun kepada karimuntoday.com, Selasa (14/5/2024), Ya kita berharap beacukai karimun untuk memberantas perdagangan rokok illegal merek H Mind, pasalnya peredaranya sudah sangat mengkwahtirkan bahkan sudah menjadi primadona di tengah masyarakat dengan harga yang relative murah dan tentunya akan menjadi momok bagi rokok legal memiliki pita cukai dan membayar pajak kepada Negara.
“ Beacukai karimun diminta agresif terhadap perdagangan rokok illegal merek H Mind serta lainya agar menggelar razia di toko – toko maupun di warung – warung dan kios penjual rokok serta menutup pintu masuk rokok tersebut dengan menebar intelijenya di pelabuhan – pelabuhan tikus yang ada di karimun,” Ujarnya
Ditambahkanya lagi, Dengan diperdagangkanya rokok illegal tersebut selain merugikan pemasukan Negara dari cukai kita juga tidak tau saos atau bahan yang digunakan pada rokok itu barang yang jenisnya haram atau tidak karena tidak tau zat apa yang terkandung didalamnya dan sudah saatnya beacukai menggempur keberadaan rokok tersebut,” Pintanya
Secara terpisah, Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan salah seorang warga karimun agar menggelar razia terkait perdagangan rokok ilegal merek H Mind belum dapat dimintai tanggapanya.(*)