ACEH TIMURDAERAHNADNASIONALNUSANTARA

Beberapa Oknum Kepala Dinas Aceh Timur Di Duga Ngangkangin Intruksi Bupati Tentang Fakta Integritas

KARIMUNTODAY.COM, ACEH  TIMUR-  Menurut Iwan Humas LSM KANA perbuatan sebagian  Kepala dinas Aceh Timur  tak menghormati peraturan yang berlaku di  Aceh Timur yaitu tentang fakta Integritas kepala dinas harus bertempat tinggal di Aceh Timur ,tapi sampai saat ini nyata nya masih banyak pejabat Aceh Timur atau kepala dinas Aceh Timur yang bertempat tinggal di luar daerah yaitu di kota Langsa.

“Perbuatan sebagian kepala dinas itu menurut Humas LSM KANA ini tidak menghormati dan menaati sebagian peraturan Bupati Aceh Timur yang berlaku, ungkap Iwan ke media ini 10 /08/2020.

Tambah Iwan Humas LSM KANA  dengan tidak bertempat tinggal di Aceh Timur sebagian Kepala dinas dapat menimbulkan persepsi dan kesan negatif terhadap Bupati Aceh Timur, Padahal, faktanya Bupati telah berusaha sangat keras dalam memberikan batuan kemanusiaan terhadap pejabat Aceh Timur dengan di berikan tempat tinggal sementara yaitu rumah PKAT yang tepat nya di samping dinas syariat Islam tapi sampai saat ini pada malam hari masih banyak yang kosong, dan gelap gulita seperti rumah hantu, hanya yang aktif kepala Badan Dayah, Kasat pol PP, Disperindag, Assisten 1 Syafrizal,Dinas pendidikan, jadi kenapa mereka  bisa kepala dinas lain tidak bisa alias gengsi.

Iwan Humas LSM KANA menambahkan, prilaku sebagian Kepala dinas  tersebut tidak hanya menyinggung pemerintah, tetapi juga masyarakat Aceh Timur yang selama ini menyaksikan kemajuan pembangunan di wilayah Aceh Timur.

Seharusnya Keberadaan pejabat Aceh Timur  bertempat tinggal di Aceh Timur dalam rangka melaksanakan tugas atau mendampingi Bupati di saat ada kedatangan tamu secara tiba-tiba, seharusnya  perbuatan pejabat juga menjadi tanggung jawab Bupati, jadi sampai saat ini masih banyak pejabat Aceh Timur yang mengangkangi Intruksi Bupati.

Karena itu, Iwan Humas LSM KANA  menjelaskan, setiap orang yang berada di wilayah hukum  termasuk kepala dinas harus menghormati peraturan yang berlaku di wilayah itu demi untuk keperluan dan kemajuan Aceh Timur.

 Seperti kata pepatah, ‘Di mana Bumi Dipijak, Di situ Langit Dijunjung’,” ujarnya

Secara terpisah, Beberapa Oknum Kadis yang tidak berdomisili di aceh timur sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, terkait alasan mereka enggan menempati rumah tinggal sementara disediakan oleh pemkab aceh timur belum dapat dimintai tanggapanya. (*)

Laporan  : Iwan Saputra
Editor      : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close