KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kejaksaan Negeri Karimun dalam rangka menjelang Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA) ke 60 tahun dan Hari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 20 tahun 2020 menggelar kegiatan bakti sosial Program Bedah Rumah.
Pengerjaan program bedah rumah bagi warga kurang mampu dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karimun bersama DPC Patron Karimun yang dimulai pada hari Jumat 17 Juli 2020 itu hingga kini hampir selesai
Nuansa warna hijau dan kuning pada dinding tampak segar, lantainya pun baru hanya kotor oleh jejak sandal penghuni rumah dan sejumlah tulang bangunan.
Rumah milik Raja Huzaimah (60), warga Baran Satu, RT 003 RW 003 merupakan program Bedah Rumah oleh Kajari Karimun Rahmat Azhar SH, MH di Kelurahan Baran, Kecamatan Meral. Kabupaten Karimun.
Menurut Ketua DPC Patron Karimun Andi Acok mengatakan, program ini menyasar rumah yang tak layak huni di Kelurahan Baran “Lima hari selesai,” kata Andi Acok.
Saya sangat mengapresiasi atas perhatian Kepala Kejaksaan Negeri Karimun bapak Rahmat Azhar, berkat perhatian beliau maka rumah warga tersebut dilakukan dalam program bedah rumah “ujar Andi Acok melalui sambungan telepon kepada awak media , Selasa (21/7/2020).
” Ini adalah program bedah rumah yang dilakukan oleh Kajari Karimun dan Patron Karimun” ucapnya.
Ketua DPC Patron Karimun Andi Acok menjelaskan, berkat semangat dan kerja keras yang dilakukan oleh anggota Patron Karimun, pekerjaan bedah rumah warga kurang mampu milik Raja Huzaimah ini hampir rampung dikerjakan,tuturnya.
” Insyaallah hari ini siap merapikan dan besok di acara Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Karimun, sekaligus dilakukan penyerahan kunci rumah kepada pemilik rumah” ungkap Andi.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Karimun di bantu oleh DPC Patron Karimun telah melaksanakan kegiatan bakti sosial bedah rumah pada Jumat (17/7) kemarin. (*)