PERISTIWASIAKSIARAN PERS

Bejat! Anak Usia 5 Tahun Di Perawang Ini Diculik Oleh Lelaki Inisial MS, Di Mintai Tebusan Hingga Dibunuh 

KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Ahad 30/12/2018. Kota industri Perawang dihebohkan dengan penculikan dan pembunuhan anak seorang guru Pondok Pesantren Nurul Ilmi, yang beralamat di kilometer 12 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Pelaku inisial (MS) memang sadis. Tak ada rasa belas kasihan terhadap anak-anak. Betapa tidak, seorang anak masih di bawah umur, inisial (A) 5th, diculik, minta tebusan hingga berujung pembunuhan, adalah aksi kebidaban yang ia lakukan.

Beruntung, tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil ungkap kebiadaban yang di lakukan oleh (MS), pada Ahad 30/12/2018.

Berdasar laporan ayah Korban ke Mapolsek Tualang, Nomor Laporan : LP/116/XII/Riau/ResSiak/SektorTualang, Sabtu 29/12/2018.P Polisi langsung melakukan tindakan.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Kanit Reskrim Polsek Tualang Ipda Musa Sibarani.

Kejadian bermula saat orang tua korban merasa kehilangan anaknya dan melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Tualang.

“Awalnya, korban bernama (A) 5th, dititipkan orang tuanya di rumah neneknya, sedang bermain di depan rumah dan dibawa oleh seseorang yang belum diketahui pihak keluarga, mengetahui anaknya hilang, ayah korban langsung melapor ke Mapolsek Tualang,” jelasnya.

Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polres Siak dan Reskrim Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan terhadap orang tua korban dan saksi-saksi. Dari keterangan saksi bernama Asril mengatakan, ia mendapatkan pesan singkat yang berasal dari nomor yang tidak ia kenal.

“Saksi bernama Asril mendapatkan pesan singkat dari nomor 0822 8500 0539 yang meminta tebusan uang sebesar Rp 300 juta untuk tebusan korban. Kemudian, ayah korban juga dihubungi dengan nomor yang sama dengan meminta sejumlah uang dengan nominal yang sama,” jelas Kanit Reskrim Tualang Ipda Musa Sibarani.

Setelah mengantongi data pelaku penculikan, tim Opsnal Polres Siak beserta unit Reskrim Polsek Tualang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berinisial (MS).

Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Siak beserta unit Reskrim Tualang, saat berada di Jalan M Yamin Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dari pengakuan pelaku, pelaku meninggalkan jasat korban di Jalan Pipa Caltex Kilometer 10 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang.

Dari pantauan media yang ikut dalam pengejaran pelaku dan pencarian korban, tim Opsnal Polres Siak beserta unit Reskrim Tualang  langsung menuju ke TKP.

Sesampainya di TKP, tampak sesosok anak dengan kondisi tanpa busana dengan kaki terikat dan separuh badan tertanam ke dalam tanah.

“Saat sampai disini saya langsung ikat leher anak itu pak, kemudian saya menggali tanah itu untuk menghilangkan jejak. Karena saya takut ketahuan sama warga yang lewat, saya hanya menguburnya setengah badan kemudian pulang meninggalkannya” ujar (MS) pada saat tiba di TKP.

Usai melakukan olah TKP, korban langsung diberangkatkan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. Sementara itu, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Siak.(*/r)

Laporan : Idris Harahap
Editor     : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close