SUMATERA UTARA

Asik Main Judol, Polres Tebingtinggi Amankan Seorang Pria Saat Berada di Becak

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Polres Tebingtinggi melalui Satreskrim mengamankan seorang pria dewasa yang diduga sedang asik bermain judi online (judol) saat berada di sebuah becak. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Sutoyo Kota Tebingtinggi – Sumut, tepatnya disamping salah satu bengkel, pada Rabu dini hari (22/1/2025).

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Sabtu (25/1/2025), yang mengungkapkan terduga pelaku yang diamankan berinisal KN (33), warga Jalan Cempaka Kota Tebingtinggi. Awalnya petugas mendapatkan informasi tersebut dari warga yang melaporkan adanya aktifitas perjudian online dilokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Terduga pelaku ditemukan sedang bermain judi online jenis slot menggunakan handphone miliknya diatas sebuah becak melalui platform https://mega55.me//”, jelas Kasi Humas.

Diungkapkan, selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita handphone merk Realme yang digunakannya, screenshot halaman perjudian dan bukti transfer melalui Qris ke agen judi online bernama Dewi Nova Games. Lalu petugas membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap terduga pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close