KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Peserta lelang besi scrab di PT.Karimun Sembawang Shipyard (KSS) di Teluk Paku, Kabupaten Karimun Kepulauan Riau kecewa dan merasa dikadali.
Pasalnya Melalui undangan resmi dari PT.KSS Lelang scrab sebanyak 1.600 ton diikuti tiga perusahaan, PT. Barkot Central Malaka, PT. Seven Brother dan CV. Riski Bersama Abadi sebagai peserta lelang
Aneh bin Ajaib, pihak perusahaan lain yang tidak mengkuti proses lelang justru dijadikan pemenang lelang oleh pihak panitia dan langsung tanda tangan kontrak kerja atas pekerjaan besi scrab di PT.KSS itu dan disenyalir main mata.
Atas kejadian yang terkesan “No Fair” itu Junaidi selaku peserta lelang dari pihak perusahaan CV. Riski Bersama Abadi, Sabtu (3/8/2024) sangat kecewa, dirugikan atas keputusan panitia lelang tersebut.
Menurut Direktur CV.Rizki Bersama Abadi, Junaidi kepada karimuntoday.com, Minggu (4/8/2024) di salah satu kedai kopi di karimun mengatakan, ketiga perusaahaan peserta lelang mendapat undangan resmi dari panitia lelang untuk mengikuti proses lelang besi scrab sebanyak 1.600 ton milik PT. KSS pada tanggal 3 Juni 2024. Pada tanggal 5 Juni 2024 menurut Junaidi pihaknya adalah perusahaan terakhir peserta lelang yang memasukkan penawaran
Dari hasil proses lelang tersebut , perusahaan PT. Barkot Central Malaka dinyatakan sebagai pemenang pertama dengan nilai penawaran sebesar Rp4.300 perkilo.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak panitia lelang PT. Barkot Central Malaka tidak dapat memenuhi kewajibannya selaku pemenang lelang untuk membayar deposit 80 persen dari harga barang sehingga pemenang pertama ini akhirnya diputuskan (dibatalkan) pihak panitia lelang.
Selanjutnya perusahaan pemenang kedua PT. Seven Brother dengan nilai penawaran yang juga sama dengan pemenang pertama, lalu diminta penambahan nilai penawaran oleh pihak panitia sebesar Rp4.425 perkilonya, dan peserta urutan kedua tersebut menyanggupi dan tidak mempermasalahkannya
“Mirisnya, berbagai dalih dan alasan pihak panitia lelang PT. KSS mencari alasan dan kembali menolak pemenang kedua tersebut lalu membatalkan pemenangannya tanpa surat pemberitahuan secara tertulis,”kata Junaidi kesal
Lanjut Junaidi, ketika saya sampaikan bagaimana kesempatan perusahaan saya CV. Riski Bersama Abadi sebagai pemenang ketiga satu satunya untuk proses lebih lanjut pengerjaan besi scrab?
” Pihak panitia lelang mengatakan HOLD dan akan lelang ulang,” ujar Junaidi
“Aneh dan tidak fair, selang dua jam kemudian, panitia lelang PT. KSS itu telah melakukan tanda tangan kontrak pengerjaan besi scrab (SPK) kepada pihak perusahaan yang tidak mengikuti proses tender lelang yang berasal dari luar Karimun,” protes Junaidi
“Tentunya selaku peserta lelang kita merasa kecewa dan sangat dirugikan, bahkan pihak panitia lelang dari PT. KSS seolah olah telah membohongi kita. Kita putra tempatan seharusnya dipertimbangkan dan diprioritaskan,” kesalnya lagi menohok dan dia meminta agar pihak PT KSS membatalkan Kontrak dengan perusahaan yang tidak mengikuti proses lelang tersebut,” Ucapnya
Sementara itu, Hingga berita ini ditayangkan pihak panitia lelang PT. Karimun Sembawang Shipyard (KSS) belum dapat dikonfirmasi terkait adanya dugaan main mata dengan pihak perusahaan yang tidak mengikuti proses lelang tetapi teken kontrak belum dapat dimintai tanggapanya. ak (hn/lh)