SUMATERA UTARA

Berantas Narkoba, Polres Tebingtinggi Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Kelurahan Lalang

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Sebagai bentuk pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Martimbang, LK III Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi – Sumut, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial A (23) warga Kecamatan Seibamban Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dengan barang bukti yang turut diamankan berupa, plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,13 gram, sebuah kotak rokok dan uang tunai Rp.100 ribu.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy R Sitorus, S.H., dalam keterangannya, Sabtu (18/10) menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan adanya seorang pria dari luar kota menjual narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Gunung Martimbang Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadi Priyono bersama tim opsnal mendatangi lokasi kemudian melakukan penyelidikan. Tiba di lokasi petugas melihat seorang pria mencurigakan dengan ciri-ciri yang sesuai diinformasikan. Polisi langsung bertindak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Setelah kami mendapatkan laporan dari warga, tim segera bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penyelidikan di lokasi kami berhasil menangkap terduga pelaku,” ungkap Ipda Hadi.

Usai mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu 1,13 gram, kotak rokok dan uang tunai Rp.100 ribu.

“Barang bukti sabu tersebut dengan berat bruto sekitar 1,13 gram, dan seluruhnya telah kami amankan bersama terduga pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Kasat Narkoba Iptu Jimmy R Sitorus menerangkan terduga pelaku diduga sudah lama menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kelurahan Lalang, hingga kini penyidik tengah melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close