
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Beberapa bulan terakhir pasokan beras serta bahan pokok lainya mulai terhambat masuk ke Kabupaten Karimun sehingga dipasaran mulai terjadi kelangkaan bahkan kalau ada harganya relatif cukup mahal dari harga sebelumnya, untuk mengantisipasi kelangkaan tersebut Brikade98 mendorong Kanwil DJBC Khusus Kepri agar menghibahkan beras hasil penindakan kepada Pemkab Karimun untuk disitribusikan kepada masyarakat dengan tujuan agar Barang Milik Negara eks kepabeanan dan cukai tersebut dapat membantu masyarakat.
Hal itu dikatakan, Rahmad Kurniawan Ketua Barikade98 Kepri kepada karimuntoday.com, Rabu (6/8/2025), Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 27/2014 s.t.d.d PP 28/2020, PMK 178/2019, dan PMK 51/2021, Bea Cukai diperbolahkan menghibahkan dengan mekanisme hibah Barang Kena Cukai kepada pemerintah daerah berupa penandatangan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara.
” Sepengetahuan dirinya apabila berstatus BMN, ada 5 (lima) langkah penyelesaian yang bisa dilakukan oleh DJBC salah satunya di hibahkan apabila dinilai dapat bermanfaat untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan, dan kemanusian,” Ucapnya
Ditambahkanya lagi, Dengan kondisi saat ini langkah sangat tepat Kanwil DJBC Khusus Kepri yang kebetulan berada di Kabupaten Karimun untuk andil membantu masyarakat yang mulai kesulitan untuk mendapatkan beras dengan cara melakukan hibah tadi, sehingga keresahan masyarakat atas kelangkaan beras tadi bisa teratasi,” Tukasnya
Secara terpisah, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)
