BINTANKEPRITANJUNG PINANG

Bersama Gubernur Kepri, Roby Temui Kepala BNPB RI

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNG PINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan mengunjungi Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI untuk membahas percepatan pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir di Kabupaten Bintan. Disambut langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, pertemuan dilakukan secara terbatas di Ruang Kepala BNPB.

Diketahui bersama bahwa banjir ROB yang melanda wilayah Bintan awal tahun lalu sempat menimbulkan beberapa kerusakan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan hingga rumah masyarakat. Meski Pemkab Bintan bersama Pemprov Kepri telah melakukan tindakan cepat, namun koordinasi bersama BNPB RI yang dilakukan ini dapat mempercepat progres pemulihan.

Hal itu pula yang disampaikan Bupati Bintan mengenai harapannya agar masyarakat bisa kembali memanfaatkan berbagai fasilitas umum dalam menunjang aktifitas keseharian.

“Tujuan kita bersama Pak Gubernur untuk sama-sama melakukan koordinasi. Tadi kita sampaikan kondisi di lapangan pasca banjir, kita minta juga arahan dan petunjuk. Kita ingin bisa cepat pulih semuanya sekaligus penguatan dan antisipasi menghadapi banjir ROB yang setiap musim pasang laut tinggi ith cukup mengkhawatirkan kita di wilayah pesisir” terang Roby usai bertemu Kepala BNPB, Rabu (01/03).

Koordinasi yang dilakukan ini membuahkan hasil yang manis. Kepala BNPB mengatakan bahwa dalam SK yang telah dipersiapkan telah dicantumkan 19 Provinsi yang akan diajukan ke Kementerian Keuangan. Namun hasil pertemuan ini menjadikan Kepri juga akan dimasukkan ke dalam daftar yang diusulkan.

“Nanti kita rubah SK nya jadi ada 20, kita ajukan ke Kemenkeu. Semoga saja semua prosesnya lancar dan bisa segera direalisasikan” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bintan telah melakukan input data dan telah diverifikasi. Dalam waktu dekat juga tim lapangan BNPB akan turun ke Provinsi Kepri untuk melihat langsung serta melakukan verifikasi faktual.(Bps/Hms)

Loading...
 

Tags
Close
Close