KEPRITANJUNG PINANG
Bertambah Satu, Kasus COVID-19 di Tanjungpinang Berjumlah 72
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan terdapat penambahan satu kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang, Selasa (4/8/2020).
“Hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru kami terima terdapat penambahan 1 kasus positif warga Tanjungpinang pada hari ini,” kata Rahma.
Hasil itu merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat klaster penularan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pasien terkonfirmasi tersebut berinisial SA seorang perempuan berusia 59 tahun, beralamat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Rahma mengatakan, SA adalah istri dari kasus nomor 67 dan merupakan rombongan yang ikut bersama ke Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
SA merupakan istri dari SM (65) seorang mantan pejabat pemprov Kepri yang lebih dulu terkonfirmasi positif pada klaster penularan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sehingga total kasus dalam klaster itu berjumlah 13 orang.
SA berangkat ke Jakarta pada tanggal 21 Juli 2020 bersama rombongan Gubernur Kepri dan kembali ke Tanjungpinang pada tanggal 28 Juli 2020.
Pengambilan sampel swab pertama dilakukan pada tanggal 28 Juli 2020 dan keluar hasil pada tanggal 31 Juli 2020 dengan hasil negatif dan hasil pemeriksaan sampel kedua keluar tanggal 4 Agustus dengan hasil Positif Covid-19.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
Rahma mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19.
“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering.Semoga Allah SWT memberkati dan melindungi kita semua. Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” doa Rahma. (*)