KUANSINGPEKANBARURIAU

Aktivis Kuansing Surati Kapolda Riau Terkait Maraknya Aktivitas PETI dan Ilegal Logging

KARIMUNTODAY.COM,  KUANSING – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau saat ini menjadi sorotan masyarakat khususnya di kalangan aktivis, salah satunya Daniel Saragi S.H  yang menolak keras atas Aktivitas PETI ini, hal ini di sampaikanya kepada KarimunToday.com, Minggu (23/02/21) Melalui Pesan What Shapp.

Terkait maraknya aktivitas PETI Di Kuantan Singingi Daniel Saragi S.H   mengecam keras kegiatan ilegal yang membawa  konsekuensi  bagi lingkungan di sekitarnya, dimana penggunaan berbagai bahan kimia dalam kegiatan tersebut  akan  membawa kerusakan  dan perubahan  ekosistem  secara  permanen.

Lebih lanjut Daniel Saragi mengatakan “Hari ini saya dan kawan-kawan yang tergabung di dalam Aliansi pemuda mahasiswa peduli lingkungan kuansing (PMPLK) menyurati Polda Riau terkait permasalahan eksploitasi alam di Kuansing Seperti penambangan emas tanpa izin ( PETI) dan ilegal logging.

Kami berharap kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K.,M.Si untuk mengintruksikan anggota nya agar turun ke Kuansing untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan eksploitasi alam dan juga oknum aparat yang membekingi cukong-cukong besar yang selama ini bermain tidak tersentuh  hukum Tegas Daniel saat di hubungi via WhatsApp.

Hal senada juga dikatakan Ahmad Fathony yang juga aktivis  mahasiswa Kuansing menambahkan  sudah  seharusnya  kegiatan  penambangan  emas  tanpa izin (PETI) ini  di  berantas  demi masa depan generasi penerus di kabupaten kuantan Singingi, Namun  pemberantasan  tambang  emas  ilegal  ini  tidak  semudah  membalik kan  telapak  tangan.

Tapi kita yakin dan percaya Bapak Kapolda Riau bisa menyelesaikan Permasalahan  PETI dan ilegal logging yang menjamur di Kuansing *Ucapnya.(Noperman)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close