SUMATERA UTARA
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap PW Gegara Narkotika
KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Melakukan Penangkapan Terhadap Seorang Laki-laki Dewasa yang mengaku berinisial BS Alias Budi Alias PW (47) Laki laki, Warga Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumut, pada hari Jumat (21/01/2022), sekira pukul 12.30 Wib di Jalan Sudirman Gang Pancasila Lingkungan Ill Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatab Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumut, Tepatnya di sebuah rumah.
Dan dari penangkapan PW ditemukan 2 (Dua) Bungkus plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, ditemukan diatas lantai tepat dibawah tempat tidur kamar depan rumah PW.
Kemudian petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut lalu PW mengakui dan menjawab miliknya. Kemudian petugas membawa PW dan semua barang bukti yang ditemukan ke Kantor SatNarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dikonfirmasi Melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dari penangkapan PW turut diamankan barang bukti,, 2 (Dua) Bungkus plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu.
Dan terhadapnya pasal yang dipersangkakan yakni,, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, katanya. (MS)
Loading...