KEPRILINGGA

BPD Desa Temiang Gelar Musyawarah Pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2023

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah pengesahan APBDes tahun anggaran 2023 bersama Hamid Kepala Desa Temiang di dampingi Janah Pendamping Lokal Desa PLD,Japil Ketua LPM,beserta masyarakat yang hadir, di aula kantor Desa Temiang Kecamatan Temiang Pesisir Kabupaten Lingga Provinsi Kepri,pada hari Kamis 19 Januari 2023.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDes, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDes meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDes terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

Adapun penyampaian dari Yusroni Ketua BPD Desa Temiang tentang APBDes ia mengatakan, Sebelum di sahkan APBDes untuk Anggaran tahun 2023,kami sebagai di organisasi Desa meminta kepada kepala Desa agar dapat memberi kemasukan dan arahan kepada masyarakat yang hadir,” jelasnya.

Selanjutnya dengan memberi hormat kepada masyarakat, kepala Desa Temiang menyampaikan dan menjelaskan usulan dari masyarakat yang dapat di tuang di dalam APBDes pada angaran tahun 2023.

“Yang saya hormati kepada seluruh masyarakat yang hadir,usulan dari masyarakat yang dapat kita tuang di dalam APBDes itu sesuai prioritas dan anggaran yang ada di desa kita ,dana yang di anggarkan ini di bagi ada banyak bidang dan ini yang telah kita muatkan di penetapan RKPDes sesuai apa yang kita prioritaskan terlebih dulu,dan sekarang di sahkan pula oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD),sebelumnya kami minta maaf,di sini perlu kami jelaskan usulan masyarakat ada dua titik yang harus kita pending mengingat anggaran kita belum mencukupi,jelasnya.

Jelasnya lagi,”Usulan bangunan yang kami maksudkan tadi adalah Jambatan di Dusun 02 Ulu Temiang sama gedung TPA di Dusun 01 Teban yang belum bisa kita bangun ,karna anggaran dana desa belum bisa mencukupi untuk bangunan dua unit itu,dan oleh karena itu kita telah adakan kesepakatan pengalihan ke semenisasi jalan perhubungan dari dusun 01 ke dusun 02,dan ada juga buat perkembangan pangan ekonomi masyarakat yaitu pembuatan keramba Teripang berserta bibit yang sejumlah sekitar 1200 ekor per kelompok, dan ada juga dua unit pompong trasporasi anak sekolah untuk Pulau senang satu unit,imbuhnya lagi dalam penyampaian.

Usai sudah penjelasan Kepala Desa Temiang ,Yusroni ketua BPD menanyakan kembali kepada masyarakat untuk lebih memastikan penjelasan dari Kepala desa apakah sudah jelas, tanyanya lagi

“Sebagai mana yang telah di jelaskan kepala desa kepada kita apakah sudah jelas,kalau memang sudah, kita langsung saja ke topik acara pengesahan APBDes dan di harapkan kepada seluruh anggota agar dapat menandatangani berkas APBDes tahun Anggaran 2023,jelasnya kepada anggota BPD dan di saksikan oleh seluruh masyarakat yang hadir.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut ,semua peserta Musdes menyepakati APBDes Desa Temiang Tahun Anggaran 2023 di aula kator desa Temiang Kecamatan Temiang Pesisir kabupaten Lingga. Untuk memenuhi ketentuan yang di maksud sebagaimana yang telah dibahas dalam musdes, penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2023.

Masyarakat dengan senang hati mendengarkan segala penyampaian yang di sampaikan,seluruh BPD yang di ketuai oleh Yusroni di Desa Temiang menandatangani berkas APBDes yang telah disetujui oleh seluruh masyarakat yang hadir,

Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa oleh BPD untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023,pada hari Kamis 29/12/2022.(Yandri).

Loading...
 

Tags
Close
Close