
KARIMUNTODAY.COM, KUANSING– Pasca kritikan terhadap Sekretaris DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) atau biasa disebut Sekwan. Dan juga kritik terhadap kebijakan pemeritah yang tidak pro rakyat, anggota DPRD Kuansing Desi Guswita dipanggil khusus oleh Tim Audit BPK Perwakilan Provinsi Riau di Ruang Asrul Jaafar, Kantor Bupati Kuansing, pada hari libur, Kamis (1/5/2025) kemarin.
“Aneh saja undangannya. Kok ada undangan klarifikasi oleh BPK di hari libur. Setelah saya cek, ternyata BPK boleh memanggil di hari libur apabila ada permintaan khusus.Sehingga saya memahami maksud dan tujuan undangan tersebut,” kata Desi Guswita usai memenuhi undangan klarifikasi, kemarin.
Desi Guswita dipanggil oleh BPK RI berdasar Surat BPK Perwakilan Riau nomor 56/LKPD Kuansing24/04/2025) perihal undangan klarifikasi yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kuansing tertanggal 30 April 2025 yang diteken Ketua Tim Pemeriksa Adeyansyah Budiwarnan. Bersama wakil rakyat periode 2019-2024.
“Bersama surat ini kami sampaikan bahwa berdasarkan prosedur pemeriksaan yang telah kami lakukan, kami menemukan potensi kelebihan pembayaran atas kegiatan perjalanan dinas tahun 2024 pada satuan kerja Bapak. Untuk itu, kami membuka diskusi pembahasan dan proses klarifikasi atas potensi kelebihan pembayaran tersebut bagi para Pimpinan dan Anggota DPRD,” isi surat tersebut.
“Kami harapkan para Pimpinan dan Anggota DPRD dapat hadir di ruangan Asrul Jafar Kantor Bupati Kuantan Singingi pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, untuk dapat kami sampaikan rincian permasalahan tersebut,” lanjut isi surat itu.
Selanjutnya kami membuka diskusi pembahasan dan proses klarifikasi atas permasalahan tersebut pada hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 pukul 10.00 WIB di ruangan yang sama. Untuk efektivitas proses klarifikasi, kami harapkan para Pimpinan dan Anggota DPRD dapat menyertakan bukti selain bukti pada dokumen pertanggungjawaban (SPJ), seperti softcopy foto original dari alat perekam (ponsel, kamera digital), atau bukti lainnya,” isinya juga.
Kendati sudah mengetahui ada permintaan khusus soal audit ini, namun Desi tetap kooperatif dan menyampaikan kondisi sebenarnya. Anggota DPRD Kuansing ini juga berharap agar BPK Perwakilan Riau profesional dalam bekerja. Jangan ada sabotase.
“Saya sudah memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Dapat saya simpulkan, bahwa kejadian yang saya alami ini murni ada permintaan khusus. Sebab yang di mintai klarifikasi ini, semuanya anggota DPRD periode yang sebelumnya. Hanya saya sendiri periode sekarang yang diklarifikasi. Harusnya yang lain juga diminta klarifikasinya jika memang murni ini tidak ada apa-apanya,” katanya.
“Kemudian Hal yang lebih aneh lagi saya dapatkan ketika saya menerima surat panggilan Tersebut,yang mana Surat tersebut baru tgl 30 april di layangkan ke setwan kuansing,akan tetapi berita saya akan di audit ini sudah tersebar di kantor Dprd atas permintaan khusus,” pertanyaan nya mereka tau dari mana bahwa saya akan di audit.yang lebih parah lagi ada hasutan supaya teman-teman DPRD menjauhi saya.Seolah saya ini tersangka.Sungguh aneh dan sudah terencana, ucap nya,”
Namun ia justru berterimakasih telah diaudit. Dan menurutnya, ada perhatian khusus kepada sosok Desi Guswita. Sehingga dengan adanya audit ini, Ia mengaku bisa memperbaiki apabila ada kesalahan dalam bertugas.
“Justru saya berterima kasih telah diaudit. Ada perhatian khusus berarti kepada saya, Sehingga kalau memang ada yang salah, kita bisa perbaiki sejak dini dan tidak berlarut-larut. Saya senang sekali dan saya bangga sudah menjadi pilihan yang artinya saya bisa langsung bertemu dan bertanya langsung kepada BPK Perwakilan Riau tentang uneg-uneg saya selama ini. Biar tau pulak kita aturan yang sebenarnya. Lagian kalau kita bersih kenapa harus risih,” katanya.
Kendati demikian, Politisi PKB Kuansing ini berharap agar BPK Perwakilan Riau professional bekerja dan tidak tebang pilih dalam melakukan audit. Dan semua anggota, disarankannya harus diaudit juga.
“Harapan kita, BPK Perwakilan Riau mengaudit tidak tebang pilih. Kalau hanya 1 orang aja, tidak fair juga namanya. Tapi walau hanya saya, saya bangga kok dipanggil. Dan uneg-uneg saya bisa disampaikan ke BPK Perwakilan Riau langsung,” harapnya.
Sehingga saya tidak capek harus berdebat terus dengan Sekwan terkait hak-hak anggota DPRD ini yang selama ini banyak misterinya,” ucap Desi sambil senyum penuh makna.
Dan Desi mengaku, kalau dirinya sudah mengantongi data dan bukti, bahwa terdapat indikasi kegiatan mark up, SPPD fiktif dan permainan anggaran lainnya yang terjadi selama ini di Sekretariat DPRD Kuansing.
“Dan saya pastikan, saya atas nama anggota DPRD Kuansing akan langsung bersurat kepada BPK Perwakilan Riau agar melakukan audit khusus pula terhadap seluruh kegiatan di Setwan. Dan rencana ini juga sudah saya sampaikan kepada tim BPK Perwakilan Riau itu. Saya minta, BPK Perwakilan Riau hadirkan auditor silang. Jangan yang sekarang,” katanya.
Srikandi DPRD Kuansing ini menyadari, permintaan khusus audit yang dialamatkan kepada dirinya adalah buntut kritik terhadap kinerja Setwan yang tidak membayarkan hak-hak wakil rakyat. Ditambah lagi soal kritik dirinya terhadap rencana pemborosan anggaran dengan menambah jumlah dinas dan pembelian mobil dinas ditengah piutang daerah yang hampir Rp200 miliar.
“Saya yakin. Karena inilah saya dimintai supaya diaudit khusus. Dan saya senang. Tapi kalau dengan ini mereka berharap saya bungkam, Insya Allah saya tidak akan berhenti mengkritik untuk kepentingan masyarakat saya,” kata wakil rakyat paling vokal ini. (rdr/red)
