KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengandeng Pemerintah Kabupaten Karimun untuk melakukan kerjasama tentang Pengembangan dan Peningkatan Pelayanan diberbagai Bidang Pemerintahan. Kerjasama tersebut dilakukan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Bupati Karimun dan Bupati Kepulauan Meranti di Kediaman Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (25/10).
Dalam sambutannya Bupati Meranti mengatakan “tentu saja ini kita lakukan untuk kemajuan masyarakat kabupaten kepulauan Meranti dan kabupaten Karimun terutama dalam bidang kesehatan masyarakat”. Ucap M. Adil Bupati Kepulauan Meranti.
Kemudian, Bupati Kepulauan Meranti juga mengharapkan dengan terjalinnya hubungan kerjasamaini memberikan pelayanan di bidang kesehatan bagi masyarakat Kabupaten kepulauan Meranti. “Kami berharap kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik, dan MoU ini semoga kedepannya dapat ditindaklanjuti secara nyata di lapangan demi kemajuan Pelayanan kesehatan kepada masyarakat”.
Hal serupa juga diungkapkan Bupati Karimun Bpk. Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, Saat menyampaikan sambutannya, “Insa Allah bahwa penandatanganan MoU ini membuat hubungan yang lebih konkrit kerjasama yang nyata yang harus kita ikat dengan kesepahaman bersama tentang bagaimana pelayanan-pelayanan kesehatan”.
Kemudian Bupati Karimun mengatakan, “dengan penandatanganan MoU bahwa kita diberikan penghargaan dan Kepercayaan tentang pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat kabupaten Karimun.
“Saya minta agar MoU ini tidak lagi bicara secara teknis oleh dinas kesehatan dan direktur RSUD M. Sani namun dapat ditindaklanjuti secara langsung dilapangan Pelayanan kesehatan untuk masyarakat Meranti, baik yang bekerja di sini, atau yang sudah menetap di sini kita akan layani,” sambungnya.
Nota Kesapahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini disepakati sebagai pendorong kerjasama guna mendukung pelaksanaan program Pemerintah, untuk menghadirkan pelayanan kesehatan lebih mudah bagi masyarakat kabupaten kepulauan Meranti, hal ini mengingat banyaknya masyarakat kab. kepulauan Meranti bekerja di Karimun yang mebutuhkan layanan kesehatan dengan MoU ini masyarakat Kab. Kepulauan Meranti tidak lagi perlu membuat surat rujukan ke selat panjang namun bisa langsung dapat layanan kesehatan di Rumah Sakit Kab. Karimun.
Turut haidr Sekda Karimun bpk Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si, Asisten III Setda Karimun, serta OPD terkait,
Serta Turut hadir mendampingi Bupati Kep. Meranti, Asisten III Setda Kep. Meranti, Kadis Kesehatan Kep. Meranti, Direktur RSUD Kep.Meranti, Kabag Umum Setda, Kabag Kesra Setda, Kabag Prokopim, Ketua MUI Kep. Meranti, Ketua PCNU Kab Kep.Meranti, ketua FP2KM Kep. Meranti, dan Ketua KKB.Meranti Karimun. (hms/rn)
Loading...