KUANSINGRIAU

Bupati Kuansing Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Komplek Pondok Tahfidz Qur’an Baznas

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singing Provinsi Riau Drs.H Mursini,M.Si Menghadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Komplek Pondok Tahfidz Qur’an Baznas Kabupaten Kuantan Singingi. Senin (18/5/2020) di Desa Beringin Teluk Kuantan.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kuansing Drs.H.Mursini,M.si, Asisten I Setda Kuansing Muhjelan Arwan, SH.MH , Kaban BAPPEDA Litbang Ir.H.Maisir, Camat Kuantan Tengah, Agus iswanto, S.STP, Kepala KUA Kuantan Tengah Rismandianto, S.PdI, kepala Baznas Kuansing, Drs.H.Chaidir Arifin, Ketua MUI Kuansing H.Sarpeli, Kades Beringin Teluk Kuantan Bamba Rianto.

Dalam sambutannya Bupati Mursini memberikan apresiasi dan mengucapkan ribuan terimakasih terhadap Baznas kabupaten Kuantan Singingi yang telah menaja perogram tersebut agar tercapai nya Kuansing yang religius sesuai dengan visi misi kabupaten Kuansing.

Disamping itu Bupati H.Mursini juga mengajak seluruh OPD kabupaten Kuantan Singingi agar tidak lalai dalam berzakat karena menurut Mursini, ini merupakan kewajiban kita bersama dalam mengembangkan program Kuansing cerdas, terangnya.

” kami selaku bupati kabupaten Kuantan Singingi tentunya menghimbau kepada OPD yang belum berpartisipasi agar dapat bersama-sama untuk menyisihkankan sebagian rezeki yang kita punya,” himbau bupati.

Mengapa demikian, tentunya ini bertujuan ingin menjadikan kabupaten Kuansing unggul dalam sumberdaya yang berkualitas.

” kami selaku pemerintah daerah mendukung, tidak hanya moril tentu juga materil, Namun tentunya tidak lepas dari pada aturan sesuai kondisi Keuangan daerah, oleh sebab itu pemerintah daerah tidak tinggal diam, kita akan bersama-sama melanjutkan cita-cita Kuansing agar bisa tercapai bagian dari visi misi kabupaten kita,” tutup Mursini. (*)

Laporan  : Lidia Ningsih ST
Editor     : Lukman Hakim

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close