SIAK

Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Amankan Dua Orang Pria Dugaan TP Narkoba Jenis Shabu

 

KARIMUNTODAY.COM,SIAK – Unit Reskrim Polsek  Koto Gasib berhasil meringkus 2 (Dua) Orang  Laki-laki yang di duga melakukan Tindak Pidana (TP) Narkoba Jenis Shabu, Tepatnya di kawasan RT. 006 RW.002 Dusun Sialang Tumbang, Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau. Sabtu (01/12/2018) Sekira Pukul 15:00 WIB Kemarin.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula Pada Hari Sabtu, 01 Desember 2018 sekira pukul 14:00 WIB Pihak Kepolisian Polsek Koto Gasib mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu -shabu di kawasan  Jalan Lintas Perawang – Dayun Km.51, Kampung Keranji Guguh, Koto Gasib, Siak.

Dengan Adanya informasi itu, Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan F.SE, Mengajak sekaligus memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, BRIPKA Leonar Pakpahan.SH,  bersama 3 (tiga) orang personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang telah di dapati sebelumnya.

Giat penyelidikan tersebut pun dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan.F.SE, dan saat melakukan penyelidikan bersama team dan melintas di Jalan lintas Perawang – Dayun Km. 51 Team mencurigai 3 orang yang berada di pinggir jalan, kemudian Kanit Reskrim BRIPKA Leonar Pakpahan.SH, bersama dengan anggota menghampiri 3 (tiga) orang yang dicurigai itu, dan akhirnya ketiga orang  yang dicurigai itu membubarkan diri, 1 orang pergi kearah jalan perkebunan kelapa sawit Kampung Tasik Seminai Kec.Koto Gasib, Kab.Siak. Sementara 2 orang lainnya pergi mengarah Jl.Lintas Perawang Dayun Km.11.

Kemudian team memperhatikan diseputaran tempat berkumpul 3 orang tersebut dan di temukan 1 ( Satu ) unit Handphone merk Xiaomi redmi 3 pro warna silver berdasarkan temuan itu Kapolsek Koto Gasib memerintahkan team untuk mengejar dan membagi 2 arah, Dan sekira pukul 15:00 WIB team yang mengejar kerah Jl.Lintas perawang – Dayun Km.11 tepatnya di wilayah RT.006 RW.003 Dusun Sialang tumbang, berhasil mengamankan 2 orang lelaki yang ketika diintrogasi mengaku berinisial  ‘RS’ (30) dan ‘SB’ (24) kemudian kedua orang lelaki  itu menunjukkan berupa 1 ( satu) paket sedang yang diduga Narkotika jenis shabu – shabu yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild warna putih dan diselipkan di pelepah batang sawit beserta 1 ( satu ) paket Sedang yang diduga Narkotika jenis Shabu – Shabu hal tersebut diakui oleh 2 orang tersangka itu.

Kemudian saat dilakukan  penggeledahan serta pengambilan barang bukti hal ini di saksikan langsung oleh Saudara Budianto, Kepala Dusun Sialang Tumbang, Kampung Pangkalan Pisang, Kec.Koto Gasib, Kab. Siak. Dan 2 orang tersangka beserta barang bukti Itu pun dibawa dan diamankan di Mapolsek Koto Gasib guna proses lebih lanjut. (*)

Laporan    : Idris Harahap

 Editor        : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close