
KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS– Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis, bertempat Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Jalan Antara, pada Senin (19/01/2025) sore.
Rapat paripurna yang dimulai pada pukul 14.50 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi dan Wakil Ketua II Hendrik Firnanda serta dihadiri oleh 27 anggota DPRD Bengkalis.
Dalam sambutannya, Septian Nugraha mengatakan Berdasarkan hasil Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis Bulan Januari 2026, acara rapat paripurna pada hari ini Pembentukan Pansus Pokok Pikiran.
“Pembentukan Panitia Khusus ini bertujuan untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap materi yang menjadi tugas dan kewenangan DPRD, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.Ucap Septian
Setelah sebelumnya melakukan diskusi sesama anggota DPRD, akhirnya diputuskan ketua pansus pokir yakni Hendra dan wakilnya Suyanto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh pembentukan Pansus Pokir DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam mendukung kelancaran tugas Panitia Khusus Pokir, sehingga hasil pembahasan dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Sekda
Lebih lanjut, Sekda juga berharap Pansus Pokir yang dibentuk dapat bekerja secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penetapan susunan keanggotaan Panitia Khusus Pokir DPRD Kabupaten Bengkalis serta pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.(*/Mul)