KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis T.A 2021 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/7/2022).
Rapat dipimpin ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam tepat pukul 11:37 WIB serta diikuti 25 orang anggota DPRD dan segenap Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat DPRD Bengkalis.
Kasmarni menyampaikan, gambaran umum laporan keuangan Pemkab Bengkalis, setelah di audit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Pertama, tentang pendapatan daerah. Kedua, belanja daerah dan yang ketiga pembiayaan daerah.
Terkait dengan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 ini. Dijelaskan Bupati Kasmarni, Alhamdulillah, kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis merupakan daerah dengan predikat pendapatan daerah tertinggi se-Indonesia, dengan capaian sebesar Rp.4.321.908.588.453,72 T dari target semula kita sebesar rp. 3.443.486.942.467,70 T, dengan capaian target sebesar 125,51 %.
“Sedangkan untuk pendapatan transfer sebesar Rp. 3.014.118.217.102,70 T, begitu pula dengan lain-lain pendapatan daerah, sebesar Rp.84.924.400.000 M,” ucapnya.
Sementara itu, untuk realisasi pendapatan daerah, sebesar Rp. 284.235.094.573,72 M atau 82,52 % dari target. Begitu pula terkait realisasi pendapatan transfer, sebesar Rp. 3.955.128.583.880 T, atau 131,22 %, jauh meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 101,39 %. Begitu pula, realisasi dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.82.544.910.000 M
Kemudian yang kedua, belanja daerah. Bupati Kasmarni menjelaskan pada T.A 2021, belanja dan transfer daerah telah dianggarkan Rp.3.594.498.516.273,70 T, terealisasi sebesar Rp. 3.292.960.813.197,36 T, atau 91,61%.
“Anggaran belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.2.430.196.251.004,70 T atau 66,79% dari total belanja. Kemudian belanja modal dialokasikan sebesar Rp.745.222.567.165 T, atau 20,73% dari total belanja, sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp.4.248.534.272 M atau 0,12% dari total belanja, serta belanja transfer Rp. 414.831.163.832 M, atau 11,54% dari total belanja,” jelas Bupati.
Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2021, untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp.2.199.493.917.121,94 T atau 90,51%. Belanja modal terealisasikan sebesar Rp.679.492.555.913,42 M atau 91,18% dari anggaran belanja modal yang disediakan,Sedangkan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp.9.655.040 juta, atau 0,23% dari anggarannya. Adapun belanja transfer terealisasi sebesar Rp.413.964.685.122 M atau 99,79% dari anggarannya.
Ketiga, pembiayaan daerah. Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas tersebut mengatakan, bahwa penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun sebelumnya sebesar Rp.151.011.573.806 M.
“Adapun penerimaan pembiayaan dari Silpa daerah tahun 2021 sebesar Rp.151.011.573.806,55 M. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 0,00. Sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka Silpa T.A 2021 sebesar Rp. 1.179.959.349.062,91 T,” terangnya.
Sementara itu, untuk laporan keuangan T.A 2021, disampaikan Bupati Kasmarni bahwa Kabupaten Bengkalis telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Riau, untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Sedangkan prestasi lainnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, sebagai Pemerintah Kabupaten dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi kedua se-Indonesia. Kemudian meraih penghargaan terbaik, sebagai daerah dengan kinerja penyaluran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 se-Provinsi Riau, dari kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Dumai.
Lebih lanjut, agar kita semua dapat menggunakan Silpa dan menuangkannya dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian Kabupaten Bengkalis, didepan Ketua DPRD, Kasmarni berharap Ranperda ini, dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
“Kami juga menyadari, bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi dan kita kerjakan secara bersama kedepannya, untuk itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan menguatkan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini menuju Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” ujarnya.(Mulya)
Loading...