INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Bupati Inhil bersama Ketua PC Muslimat NU menghadiri Tausiah Tentang Zakat
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. H. Muhammad Wardan, MP Bersama Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan, S.Sos.,ME menghadiri Tausiah Tentang Zakat Menuju Payroll System dalam rangka HUT Baznas Ke-22 Tahun 2023 di Gedung Daerah Engku Kelana, Jum’at (20/01/23).
Tausiah agama tentang zakat menuju payroll system ini disampaikan langsung oleh Tuan Guru Prof. H. Abdul Somad, LC.,D.E.S.A., Ph.D (UAS). Diketahui Beliau juga merupakan Duta Zakat Indonesia.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Inhil, Pejabat dan ASN dilingkungan Pemkab Inhil, Camat, Ketua Baznas dan Instansi Vertikal, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta hadirin undangan lainnya.
Mengawali sambutannya, Bupati H. Muhammad Wardan menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran Ustadz Abdul Somad di Kabupaten Inhil yang berjuluk Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia.
Selanjutnya Bupati mengatakan, potensi zakat di Kabupaten Inhil terbilang cukup besar, namun belum bisa digali secara maksimal.
“Oleh sebab itu, perlu metode baru dan efektif dalam memaksimalkan pengumpulan zakat, salah satunya yaitu dengan menerapkan payroll system. Payroll system ini adalah sebuah bentuk pelayanan zakat melalui pemotongan langsung dari gaji seorang pegawai atau karyawan disebuah instansi atau perusahaan,” tambahBupati
Selanjutnya dijelaakan Bupati, payroll system ini sudah ada sejak lama dan diatur dengan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, dan menurut Undang-undang tersebut tepatnya pada pasal 34, Bupati melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas Kabupaten, dimana pembinaan meliputi fasilitasi, sosialisasi, dan edukasi.
“Untuk itu, saya harap kedepan payroll system ini dapat diterapkan dilingkungan Pemerintah Daerah dan perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil dengan maksimal, dan sebelum penerapannya saya minta dilaksanakan sosialisasi agar dapat dipahami dengan sebaik-baiknya,” tutup Bupati
Sementara Ustadz Abdul Somad (UAS) juga menyampaiakan bahwa, zakat dengan sistem potong atas sudah ada dan wajib sejak zaman Nabi SAW. (*/Yopi)