INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Bupati Inhil Hadiri Rakor Tim Pakem Di Kajari Inhil
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar rapat Koordinasi dan Sosialisasi tugas dan fungsi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) di Aula Kejari Inhil, Selasa (01/10/19).
Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut ,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir Susilo SH MH selaku Ketua Tim Pakem Inhil membuka secara langsung acara tersebut.
Dan dihadiri Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kesbangpol Inhil, Kemanag Inhil, Kepala OPD Se- Kab Inhil, Camat, Lurah Se-Kab Inhil.
Kajari Inhil Susilo SH. MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa tim Pakem dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Tugas dan Kewenangan Kejaksaan.
“Tim ini dibentuk sebagai wadah konsultasi sebelum Kejaksaan mengambil keputusan terkait adanya aliran yang tidak diakui dan berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir,” ucapnya.
“Berkaitan dengan ajaran atau aliran tertentu, tentu harus dicegah jika terjadi ke depan, baik aliran agama, kepercayaan maupun mistik. Ini perlu ada pengawasan dari tim Pakem, agar tidak meresahkan masyarakat bahkan tindakan-tindakan yang menyimpang,” lanjutnya.
Bupati Inhil HM. Wardan dalam sambutannya juga menjelaskan, Tim Pakem akan menjadi media untuk saling membagi informasi dan memperkuat konsolidasi dengan berbagai elemen guna mengantisipasi dan mencegah penganut aliran yang tidak diakui dan justru meresahkan masyarakat.
“apa pun bentuknya harus dicegah dan disikapi sejauh tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan Pancasila. Meskipun kita hidup di tengah keberagaman agama dan kepercayaan, namun hal itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku dan diakui oleh Negara dan masyarakat,” jelas HM. Wardan.(r/hms)