SUMATERA UTARA
Satreskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Judi Togel
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan ini dilakukan di sebuah warung di Jalan Berdikari (Pajak Mini), Kelurahan Badakbejuang Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Kamis siang (5/12/2024).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan informasi terkait adanya aktifitas perjudian togel dilokasi tersebut sehingga meresahkan masyarakat setempat. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim segera bergerak dan mendapati dua pria sedang melakukan perjudian jenis togel. Kedua terduga pelaku berinisial CD (73), yang merupakan seorang wiraswasta warga Jalan Ahmad Yani, dan PS (48), seorang tukang becak warga Jalan Pulau Sumatera, langsung diamankan petugas.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang, S.H.,M.H melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, yang menyatakan dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 912.000,- dengan berbagai pecahan, dua buah pulpen, dua blok notes berisi angka pasangan, dua lembar kertas pasangan nomor, tiga lembar nomor bukaan togel, serta dua lembar kertas rekap merk Winner.
“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan petugas Kepolisian dari tangan kedua terduga pelaku. Keduanya saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi”, terang Kasi Humas.
Menurutnya, pihak Kepolisian juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pemberantasan perjudian. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan wilayah Tebingtinggi semakin kondusif dan bebas dari tindak kejahatan perjudian. (MS)