INDRAGIRI HILIRNUSANTARARIAU
Bupati Inhil Melihat Prosesi Pemotongan Sapi Di Masjid Jam’i Al-Ghulam
KARIMUNTODAY.COM,TEMBILAHAN – Panitia kurban Masjid Jam’i Al – Ghulam berhasil menghimpun dana dari jemaah yang ingin berkurban pada hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah tahun ini, sebanyak 9 ekor lembu dan 3 ekor kambing di potong pada Kamis (23/8/2018) di halaman Mesjid Jam’i Al-Ghulam, Jl. Pangeran Hidayat Parit 14 Tembilahan Hilir.
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs HM Wardan MP berkesempatan hadir menyaksikan pemotongan hewan kurban, bupati hadir selaku pembina Mesjid Jam’i Al – Ghulam, dia mengatakan kegiatan ini amat baik dan jumlah hewan kurban pun cukup banyak.
“Tadi salat subuh berjama’ah, Do’a selamat dan pagi ini menyaksikan penyembelihan hewan kurban di kelola pengurus Masjid Jam’i Al-Ghulam menghimpun jama’ah yang ada dapat 9 Ekor Sapi dan 3 Kambing dan kegiatan amat baik sekali untuk bisa di kembangkan dan ditingkatkan lagi, ” kata bupati.
Mudah-mudahan tahun yang akan datang, akan lebih baik lagi dan lebih meningkat lagi kekompokan dari seluruh masyarakat, beserta pengurus dan panitia kurban menujukan kekompakan luar biasa yang harus di pupuk.” Sehingga pelaksanaan kurban ini dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan keimanan, meningkatkan ketaatan kita,” harap bupati.
Muaranya dan mudah-mudahan apa yang dilaksanakan ini dikatakan bupati, menjadi beberkah, untuk menciptakan suasana senantiasa rukun damai dan muaranya mendapatkan keberkahan keimanan dan ketaqwaan ibadah.
Sementara itu, Sayuti Selaku RT 14 RW V (Lima) mengatakan, pada tahun ini jumlah kurban 9 ekor Sapi atau lembu dan 3 kambing.
“Alhamdulillah berkat partisipasi jama’ah-jama’ah kita dan sistem jemput bola, arisan dan mudah-mudahan menjadi hal positif,” paparnya. Pada Kesempatan Itu Bupati Di Dampingi H. AHMAD KHUSAIRI, S.Sos, MM (Camat Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir),RECHY SANDRA DANA SAPUTRA, SSTP – Lurah Tembilahan Hilir, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,RT & Jama’ah Masjid. (*)
Laporan : Ridho/Humas Pemkab Inhil
Editor : Indra H Piliang