KAMPARRIAU

Bupati Kampar Lantik 2868 PPPK dan CPNS Se-kabupaten Kampar

KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S,Sos, MT melantik 2868 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pelantikan itu digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar, Serta dihadiri Wakil Bupati Hj. Misharti, S,Ag, M,Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Hambali, SE, M, BA, MH, seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.(3/6)

Dalam amanatnya usai melantik dan mengambil sumpah janji ASN, Bupati Kampar Ahmad Yuzar berpesan agar CPNS dan PPPK yang dilantik untuk bekerja ikhlas, hati yang bersih serta bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi etika dalam bekerja.

Ia menambahkan CPNS dan PPPK yang dilantik hari ini adalah pegawai yang harus siap mengabdi untuk bangsa negara, bekerja jujur, bekerja keras dalam melayani masyarakat.

Ahmad Yuzar juga menyampaikan sesuai dengan janji sumpah integritas, ASN dan PPPK dituntut dalam bekerja jujur, menjaga integritas, menjauhi dari hal-hal atau pekerjaan tercela sehingga dapat menjerumuskan kedalam perbuatan bertentangan dengan hukum-hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu juga Ahmad Yuzar juga mengucapkan selamat kepada bapak/ibu sekalian yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini telah diserahkan surat keputusan pengangkatan dan pelantikan asn secara simbolis. Ia berharap, bapak/ibu siap untuk mencurahkan tenaga dan mendedikasikan dirinya guna kemajuan di kabupaten kampar.

Ahmad Yuzar menjelaskan sejalan dengan nilai dasar ASN yakni “berakhlak”. berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sementara itu Kepala BKSDM Kabupaten Kampar Syarifuddin memaparkan pada hari ini sebanyak 2.868 ASN yang terdiri dari 175 CPNS dan 2.693 PPPK. tidak hanya penyerahan surat keputusan (SK) dan pelantikan secara simbolis, namun juga dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas aparatur sipil negara tentang benturan kepentingan, yang menjadi tonggak awal dalam penerapan nilai integritas dalam bekerja.(Rudi.s)

Loading...
 

Close
Close