KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Setelah dari Kampung Kang, Desa Rawa Jaya, kunjungan kerja Bupati Karimun beserta rombongan melanjutkan kembali ke Dusun Pauh Barat, Desa Pauh dalam Rangka Pertemuan / berdialog dengan Masyaràkat Desa Pauh Kecamatan Moro, Sabtu (13/6/2020).
Kunker Bupati Karimun Aunur Rafiq sekaligus menyerahkan bantuan Alat olah raga kepada Kepala Desa dan memberikan bantuan pribadi kepada 10 anak yatim melalui Kepala Desa. Kemudian kegiatan Bupati Karimun dilanjutkan ke Dusun Jang Luar, Desa Jang.
Dalam agenda Bupati Karimun di Desa Jang adalah memberikan bantuan Peningkatan dan sarana penangkapan Ikan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan berupa : 1 ( satu ) Kelompok yang mendapatkan Pompong Fiber sekaligus Alat Tangkap untuk Nelayan yaitu KUB Nelayan Berhurah.
Untuk bantuan Jaring Nylon Khusus untuk Desa Jang diberikan kepada 2. ( dua ) Kelompok yaitu : – KUB Nelayan Pulau Jang Bahari. KUB Yeluk Karang dan sekaligus memberikan bantuan Alat olah raga dari Dinas Pemuda dan Olah Raga sekaligus memberikan bantuan pribadi Bupati Karimun untuk 10 anak yatim piatu melalui Kepala Desa Jang.
Terakhir kegiatan Bupati Karimun ke Dusun I, Desa Pulau Moro dengan agenda Peresmian Kantor Desa Pulau Moro sekaligus penyerahan Insentif untuk 10 Petugas Kebersihan Desa Pulau Moro yang berasal dari Dana Desa Pulau Moro.
Bantuan Alat olah raga dari Dinas Pemuda dan olah raga sekaligus bantuan pribadi dari Bupati Karimun untuk 10 anak yatim yang di berikan kepada Kepala Desa Pulau Moro.
Dalam sambutannya Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan sangat berterima kasih sekali atas penyambutan kehadiranya beserta rombongan.
“Kabupaten Karimun dalam pengembangan Pademi Covid 19 ini alhamdulillah kondisinya sudah semakin baik tapi belum dikatakan aman karena disekitar daeràh Kita seperti Batam, Tanjung Pinang dan Pekanbaru yang kondisinya masih di zona Merah dan juga masih banyaknya pendatang keluar masuk dari Daerah tersebut ke Kab. Karimun”, ungkap Bupati Karimun.
Dalam hal Surat Edaran mengenai Ibadah Aunur Rafiq mohon maaf karena hal ini harus saya lakukan untuk menjaga kita semua dari penyebaran Pademi Covid 19. Kendati demikian jelas Rafiq, sebelum saya mengeluarkan SE ini telah memanggil MUI, para Ustadz dan Mubaliq guna meminta pertimbangan dan saran mengenai aturan Ibadah ini,”papar Rafiq.
Turut Dalam rombongan, Asisten II, Kadis PMD, Kadis Pemuda dan Olah Raga, Kadis Perikanan, Sekretaris Dinas PU, Baperlitbang, Kabag Perlengkapan dan Kabag KomHumas. (*/hms)