KARIMUN

Bupati Karimun Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Hasil Penindakan Kanwilsus Bea dan Cukai

 

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau melakukan pemusnahan ribuan batang rokok ileggal terdiri dari berbagi merek, serta mikol,barang bukti tersebut hasil dari penindakan mulai dari Juli 2017 s/d Febriari 2018, turut di hadiri oleh Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, Kamis,(13/9/2018).

Rusman Hadi,Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau,ketika menggelar konprensi pers mengatakan,Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan berupa barang kena cukai dan barang barang lainya atas pelanggaran tindak pidana di bidang kepabeaan dan Cukai semua itu tidak terlepas dari bentuk transparansi Bea Cukai dalam melaksanakan tugas di bidang pengawasan, khususnya dalam kegiatan penindakan.

” Pemusnahan jutaan rokok ilegal, miras dan pakaian bekas di Kanwilsus Bea Cukai kepulauan Riau Sedikitnya 1.338.000 batang rokok ilegal terdiri dari berbagai merek merupakan barang hasil penindakan kantor wilayah Bea Cukai khusus kepulauan Riau dan 12.549. 544 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dimusnahkan serta minuman mengandung alkohol, seperti minuman Abc, carlsberg dan lain-lain,” Tukasnya

 Ditambahkanya lagi, Adapun nilai hasil penindakan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun sekitar Rp.592.703.000. sedangkan potensi penerimaan negara akibat tidak terpungutnya cukai atas rokok dan miras yang dimusnahkan senilai Rp6.904.210.000.Keberhasilan Kantor Wilayah khusus Bea Cukai kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan penindakan atas kegiatan pengawasan barang kena cukai serta patroli laut dalam lingkup pengawasan Bea Cukai khusus kepulauan Riau, dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan import maupun ekspor atau tidak dilengkapi dengan surat izin atau rekomendasi dari Instansi yang berwenang, Tutup Rusman Hadi.

Pantauan karimuntoday.com dlapangan dalam pemusnahaan barang bukti tersebut,Turut hadir,Dandim 0317/TBK Perwakilan Polres Karimun Perwakilan Kejari, Perwakilan Danlanal, Pe­lindo Karimun serta se­jumlah awak media.(*)

Laporan   : J. Nababan

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close