BATAMKEPRI

Ruslan M Ali Wasyim, Ketua Pansus Pembahasan Raperda Kampung Tua

KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Ruslan M Ali Wasyim, ditetapkan DPRD Kota Batam sebagai ketua Pansus Pembentukan panitia khusus (pansus) Pembahasan Raperda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua di Batam. Bersama Ruslan M. Ali Wasyim, DPRD Kota Batam juga ditetapkan sejumlah nama sebagai Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Perancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penataan dan Pelestarian Kampung Tua, di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre – Batam, Selasa, (26/02/2019).

Pembentukan Pansus tersebut, setelah penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Fraksi atas pendapat Walikota Batam terhadap Ranperda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua Rapat Paripurna ke V Masa persidangan II Tahun Sidang 2019.

Dalam Surat Keputusan yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Batam, Asril S.Sos menyampaikan, DPRD Kota Batam menetapkan pembentukan Pansus pembahasan Ranperda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua, sebagaimana dimaksud mempunyai tugas sebagai berikut.

“Mengadakan pembahasan terhadap materi yanag menjadi tugas Panitia Khusus, Mencari masukan dari pihak-pihak yang terkait, Menghimpun dan menganalisa data dalam membuat keputusan atau rekomendasi, Melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD Kota Batam dalam rapat Raripurna dan Petugas Pansus sebagaimana dimaksud dinyatakan berakhir paling lama 90 hari kerja,” Jelas Asril.

Pembentukan Pansus dihadiri oleh, Ketua beserta Wakil DPRD Kota Batam, Walikota dan Wakil Walikota Batam, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Sekda Kota Batam, Camat seKota Batam serta Stackholder terkait lainnya.

Nama-nama Pansus Pembahasan Ranperda Penataan dan Pelastarian Kampung Tua 1. Nuryanto SH, MH (Penanggung Jawab) 2. H Zainal Abidin SE, MM (Penanggung Jawab) 3. Iman Sutiawan SE, MM (Penanggung Jawab) 4. Helmy Hemilton SH, MM (Penanggung Jawab) 1. Ruslan M Ali Wasyim, SH (Ketua), 2. Harmidi Umar Husen (Wakil Ketua), 3. Budi Mardiyanto (Anggota),

4. Sugito (Anggota), 5. Drs. Ides Madri, MM (Anggota), 6. Nyanyang Haris Pratamura, SE,MM (Anggota). 7. Muhamad Yunus, S.Pi (Anggota), 8. Nono Hadi Siswanto (Anggota), 9. Suhardi Tahirek, SE (Anggota) 10. Rohaizat, ST (Anggotal, 10. Bobi Alexander Siregar (Anggota), 11. Aman, S.Pd, MM (Anggota), 12. H. Erizal T, SE, MM (Anggota). (*/adv).

laporan/editor : indra h piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close