
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun AKP. R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, S.IK menghimbau kepada para penggendara untuk patuhi aturan berlalulintas dalam menekan angka kecelakaan dan patuhi protokol Kesehatan Cegah Covid- -19 saat berkendara.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Karimun AKP. R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, S.IK tentang protokol kesehatan kepada pengendara lalu lintas roda dua maupun roda empat di jalan raya agar selalu memperhatikan Kamseltibcar lantas.
“Demi keselamatan kita bersama, mari taati aturan tata tertib berlalu lintas. Periksa perlengkapan surat kendaran dan helm sebelum berkendara serta ikuti petunjuk rambu rambu lalu lintas “,kata AKP R. Moch Dwi Ramadhanto, di ruang kerjanya, Senin (5/10/2020).
Dalam hal ini, Kasat Lantas Polres Karimun AKP. R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, S.IK meminta kepada pemerintah daerah agar membuat rambu rambu tambahan seperti pita kejut dibeberapa titik jalan di wilayah Karimun guna mengurangi laju kendaraan, serta untuk menunjang keselamatan berlalu lintas bagi para pengendara, tuturnya.
“Kita meminta kepada pemerintah Daerah khususnya kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun untuk membuat pita kejut di jalan guna meredam laju kendaraan “, ucap Kasatlantas.
Kasatlantas menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk menghambat atau mengurangi kecepatan laju para pengendara ditempat tempat titik keramaian atau penyeberangan. ” Semoga ini dapat direalisasikan”, imbuhnya.(*)
